PEKANBARU (CAKAPLAH) - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menangkap seorang pencuri sepeda motor, 1. Riki Hamdani (29). Pelaku diamankan saat sedang santai di rumahnya.
"Tersangka mencuri sepeda motor milik Riyandi (53)," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rohil, AKBP Hendry Posma Lubis, Minggu (5/2).
Dijelaskannya, pencurian terjadi ketika korban yang tinggal di Jalan Utama Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, mampir di Salon Wella, di Jalan Mawar, Sabtu (4/2) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban memarkirkan sepeda motornya di depan salon tersebut.
Satu jam berada di salon, korban mendapatkan telepon dari temannya. Korban lalu keluar salon dan tidak lagi melihat sepeda motornya di parkiran.
Korban dibantu warga sekitar mencoba mencari sepeda motornya tapi tidak ditemukan. Yakin sepeda motornya dicuri, korban melapor ke Polsek Bangko agar pelaku diusut.
Petugas langsung melakukan penyelidikan. Didapat informasi ada pencuri kendaraan bermotor di Jalan Syuhada, Kelurahan Bangan Hulu. "Kapolsek Bangko memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan," kata Posma.
Setelah mengumpulkan bukti kuat, akhirnya petugas menangkap pelaku di rumahnya, Minggu (5/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti satu unit sepeda motor mereka Honda Supra di rumahnya.
"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bangko. Kasus ini masih dikembangkan," pungkas Posma.