Ahmad Hijazi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi Riau segera melakukan pembukaan pendaftaran assesment pejabat tinggi pratama untuk mengisi Tujuh jabatan yang masih lowong saat ini.
Tujuh jabatan yang bakal di assesment antara lain Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Kesra, Kepala Biro Hukum, dan Dinas Kebudayaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menyatakan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menyetujui dilaksanakannya proses Assement tersebut.
"Tidak ada penundaan lagi, minggu ini dibuka pendaftaran. Nanti Pansel yang akan mengumumkan, dan KASN sudah menyetujuinya termasuk pergantian Pansel. Yang diganti hanya BKN yang baru dan kepala BKD yang baru," ujar Sekda.
Dijelaskan Sekda, untuk langkah selanjutnya BKD dijadwalkan, Senin (6/2/2017), meminta surat resmi dari KASN untuk tata cara pelaksanaan asesment. Dan sekaligus konsultasi OPD yang akan di buka seleksinya.
"Kepala BKD Senin ke KASN. Hanya konsultasikan lagi OPD yang akan di asesment. Sepulang dari KASN langsung dibuka pendaftaran, siapa saja yang mau mendaftar silahkan," ungkap Sekda.
Sementara itu, Kepala BKD Riau, Ikhwam Ridwan, menbenarkan bahwa ia saat ini berada di Jakarta, dan akan berkonsultasi dengan KASN terkait OPD yang akan di assesment. Sekaligus mempertanyakan ada OPD yang pejabatnya akan memasuki pensiun apakah langsung bisa di assesment.
"Ya, saya diperintahkan untuk meminta surat resminya. Sekaligus ada satu OPD, Kesbang yang pejabatnya akan pensiun. Kalau tak salah bulan empat ini, apakah boleh langsung dibuka asesmentnya. Kalau boleh kita umumkan nanti," ungkap Ikhwan, Minggu (5/2/2017).
Mantan kepala Biro Hukum ini, mengatakan, ia memastikan dalam minggu ini pengumuman dan persyaratan asesment akan dibuka.
"Minggu ini kita buka, silahkan nanti siapa yang mau ikut assesment tujuh OPD yang masih kosong pejabat definitifnya," jelas Ikhwan.
Penulis | : | CK1 |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Peristiwa |