SIAK (CAKAPLAH)- Bupati Siak, Syamsuar, menginstruksikan kepada para pejabat diseluruh Dinas untuk tidak melakukan perjalanan dinas Keluar dari Kota Siak Sri Indrapura, selama proses audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Siak 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.
Kepada sejumlah wartawan, Syamsuar berharap keberadaan para pejabat di kantor masing-masing, dalam membantu percepatan proses audit dan pemeriksaan Laporan keuangan Pemerintah oleh BPK RI.
"Hal yang berkenaan terhadap kebutuhan serta bahan untuk pemeriksaan telah disiapkan, serta kita harapkan bagi para kepala dinas dan para aparatur SKPD tidak ada yang meninggalkan tempat mau pun dinas luar selama adanya pemeriksaan. Itu bertujuan agar memperlancar proses pekerjaan terhadap pemeriksaan BPK RI Perwakilan Riau selama 30 hari," jelas Syamsuar, Jumat (10/2/2017)
Syamsuar berharap, para aparatur bisa membantu tim BPK RI Perwakilan Riau untuk memberikan data yang dibutuhkan, guna memperlancar terhadap proses pekerjaanya selama melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa adanya hambatan.
"Saya minta para pejabat dan ASN mempersiapkan data dan keterangan yang dibutuhkan oleh pemeriksa ini nantinya," pungkas Syamsuar.
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Siak |