Loket pelayanan publik di Disdukcapil Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Secara nasional, Pemerintah Kota Pekanbaru berada pada urutan ke 18 dalam hal pelayanan kepatuhan yang dinilai oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI). Sepanjang 2016 lalu, Ombudsman RI Perwakilan Riau mencatat ada 203 pengaduan oleh masyarakat Riau, 50 diantaranya ada di Pekanbaru.
"Tingkat kepatuhan Pemko Pekanbaru dalam pelayanan publik mendapat kategori sedang atau berada pada zona kuning. Nah, dari 55 Kota di Indonesia, Kota Pekanbaru yang masuk zona kuning ini ada di posisi 18," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Riau Ahmad Fitri, Jumat (10/2/2017).
Dikatakan Ahmad Fitri, 50 Pengaduan yang ada di Kota Pekanbaru ini, merupakan pengaduan yang terbanyak yang disampaikan oleh masyarakat kepada Ombudsmen.
"Pada umumnya pegaduan di bidang pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan dan juga soal pertanahan. Pengaduannya yang paling sering dilakukan masyarakat yakni terkait mal administrasi,"ungkapnya.
Tidak hanya itu saja, Ombudsman Perwakilan Riau mencatat tingginya partisipasi dari masyarakat yang sering mengadukan menjadi salah satu catatan dibandingkan Kota lainnya.
"Masyarakat Pekanbaru itu kritis jika dibandingkan Kota lainnya. Jika ada pelayanan yang kurang memuaskan, pasti masyarakat mengadukan ke ombudsman,"tuturnya singkat
Penulis | : | kholik Aprianto |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Peristiwa |