Masnur
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pernyataan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman terkait sudah diserahkannya pengajuan dua nama Cawagub Riau ke DPRD mendapat tanggapan dari kalangan dewan.
Anggota Pansus Wakil Gubernur dari fraksi Golkar Masnur menyatakan, hingga kini DPRD belum menuntaskan proses revisi Tata Tertib (Tatib) Pemilihan dan Pansel Wagub Riau.
Sebab itu, Selasa (14/2/2017) ia akan mendesak pimpinan Dewan untuk menyegerakan melaksanakan Paripurna. Dan ia sebagai Pansus sama sekali belum pernah diundang untuk pembahasan Tatib.
"Saya sebagai anggota pansus belum pernah diundang. Saya tanya sama Sekwan apakah pimpinan dewan sudah mengadakan rapat. Kok pimpinan dewan tidak ada komunikasi, kalau pimpinan dewan sudah rapat dan pansus juga, baru kita sampaikan di Paripurna. Bahwa tata cara pemilihan ini selesai, kalau sudah disahkan baru dibentuk pansel, jadi itu saja masalahnya," jelas Masnur.
Terkait dengan SK dari DPP untuk dua nama calon Wagubri tersebut, Masnur mengatakan nama Wagub baru diserahkan oleh Gubernur bila persoalan Tatib dan Pansel di dewan sudah rampung.
"Sekarang DPRD nya, belum lagi finalisasi tatibnya, Panselnya juga belum terbentuk. Nah sekarang kenapa barang ini belum dibentuk hasil verifikasi dari Kementerian.(Dalam Negeri). Harusnya pimpinan dewan menyampaikan kepada Pansus. Besok saya pertanyakan ke pimpinan dewan," tegasnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman. Ia memastikan hingga kini DPRD masih melakukan penyempurnaan Tatib sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Dibentuk Panitia seleksinya dulu baru di buka penjaringan. Sekarang Tatib masih tahap perbaikan ataupun penyempurnaan," tegasnya.
Sebelumnya Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto mendesak DPRD Riau segera menetapkan salah satu dari dua nama yang diajukan untuk posisi Wakil Gubernur Riau.