Paparan Bawaslu soal pelanggaran pilkada serentak
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Bawaslu RI merilis sejumlah temuan pelanggaran selama H-1 dan hari-H Pilkada serentak 2017 di 101 daerah. Untuk pelanggaran di H-1 pilkada serentak, Jawa Tengah mencatatkan kasus terbanyak dengan 57 kasus. Sulawesi Barat berada di peringkat kedua dengan 47 kasus, sementara DKI Jakarta ada 17 kasus pelanggaran.
"Secara keseluruhan, dari 101 daerah ditemukan 189 kampanye di H-1 pemungutan suara," ujar Tenaga Ahli Bawaslu RI Rikson Nababan saat memaparkan hasil temuan soal pelanggaran kampanye di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Untuk pelanggaran saat hari pencoblosan, Bawaslu mencatat bahwa DKI Jakarta menjadi daerah dengan jumlah pelanggaran tertinggi yaitu dugaan pelanggaran di 78 TPS. Ada enam kategori dari temuan pelanggaran di hari H yaitu pemilih salah TPS (1 kasus), pemilih menggunakan formulir C-6 orang lain atau dokumen palsu (4 kasus), pemilih kehilangan hak pilih atau masalah C-6 atau kekurangan surat suara sebanyak 22 temuan.
Menurut Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI Daniel Zuchron masalah C-6 menjadi sorotan Bawaslu. Meskipun sifatnya hanya pemberitahuan, tetapi karena kurangnya pemahaman masyarakat, di beberapa tempat form C-6 justru menjadi rebutan.
"Bahkan C-6 ini di lapangan menjadi salah satu incaran money politics. Padahal itu hanyalah surat undangan saja," ujar Zuchron.
Untuk masalah C-6, terdapat 50.169 yang tidak terdistribusi di 101 daerah pilkada hingga H-1. Dari jumlah tersebut, formulir C-6 yang tidak terdistribusi terbanyak di Jawa Tengah dengan 14.705, disusul Sumatera Barat dengan 9.463 dan Gorontalo dengan 6.031.
Selain itu, tiga kategori dugaan pelanggaran di TPS lainnya yang ditemukan di DKI Jakarta adalah adanya kampanye intimidasi atau dengan alat peraga (7 kasus), prosedur pemungutan dan ketidakpahaman KPPS atas Surat Edaran 151 tahun 2017 (40 kasus) dan TPS tidak sesuai standar pendirian dan atau berpindah (2 kasus).
Untuk kategori kelengkapan logistik, terdapat 441 TPS yang bermasalah. Provinsi Sumatera Utara menjadi daerah dengan jumlah TPS bermasalah paling banyak yaitu 289 TPS.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | Kumparan.com |
Kategori | : | Nasional, Politik, DKI Jakarta |