(CAKAPLAH) - Komisioner Bawaslu RI Daniel Zuchron mengatakan, timnya mencatat dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilgub tahun ini paling banyak terjadi di DKI Jakarta.
"DKI memang yang paling tinggi laporannya. Hingga saat ini terdapat 97 laporan terkait adanya dugaan pelanggaran yang terjadi tepat pada hari pemungutan suara berlangsung," ujarnya dilansir antara, Kamis (16/2/2017) malam.
Dari total 97 dugaan kasus tersebut, kata Daniel, 26 laporan yang diterima merupakan pelanggaran terkait Daftar Pemilih Tetap, 18 laporan tentang persoalan logistik pemilu, dan lima laporan muncul karena dugaan keterlibatan penyelenggara.
Laporan dugaan pelanggaran yang diterima Bawaslu dari provinsi lain di antaranya adalah Aceh dengan 25 laporan, Bangka Belitung sebanyak 30 laporan, Banten sebesar 68 laporan, Gorontalo 14 laporan, Sulawesi Barat 11 laporan, serta Papua Barat sebanyak 22 laporan.
"Ini akan kami tindak lanjuti. Sejak malam, teman-teman di lokasi sudah melakukan investigasi terkait pelanggaran ini," ujar Daniel.
Bawaslu RI juga menerima laporan tentang adanya dugaan politik uang sebanyak delapan kasus. Sedangkan laporan kasus yang paling banyak diterima adalah kesalahan prosedur dalam pemilu yakni sebanyak 40 kasus.
"Secara umum banyak laporan pelanggaran yang kami dapat, jumlah setiap daerah berbeda-beda. Jadi yang sudah ada ini jumlahnya bisa bertambah," ujarnya.