(CAKAPLAH) - Tiga oknum ASN Pemkab Kepulauan Meranti terjaring dalam penggerebekan lokasi judi oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Meranti di Desa Alah Air, Kecamatan Tebingtinggi. Bahkan saat ditangkap satu oknum ASN tersebut masih memakai baju batik resmi ASN.
Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, Iptu Djonni Rekmanora dalam siaran pers kepada wartawan mengungkapkan, penggerebekan terhadap pelaku perjudian itu dilakukan pada hari Jumat 17 Februari 2017 sekira pukul 17.00 WIB.
"Penangkapan terhadap pelaku permainan judi kartu song, sesuai dengan laporan LP/21.A/II/2017/Riau/Res Kep.Meranti/SPKT, Jumat tanggal 17 Februari 2017 pukul 17.00 WIB, sesuai Pasal 303 Jo 303 bis KUHPidana, di Desa Alah Air, Tebingtinggi, Kepulauan Meranti," ungkapnya.
Kronologi penangkapan, pada hari Jumat tanggal 17 Februari 2017, anggota Sat Reskrim mendapat informasi bahwa rumah Syamsiar di Jalan Alah Air menjadi tempat permainan Judi Kartu Song yang membuat resah warga sekitar.
Dari informasi itu, anggota Satuan Reskrim melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 4 orang laki-laki yang sedang bermain judi kartu song.
"4 orang pelaku permainan judi dan 1 orang pemilik rumah berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Djonni.
Adapun mereka yang diamankan polisi, yakni HI laki-laki (52) Swasta warga Jalan Mahmud Desa Banglas, SL laki-laki (39), ASN, warga Jalan Manggis Gang Johar Selatpanjang Kota, AN laki-laki (59) ASN warga Jalan Sumber Sari Selatpanjang Timur.
Kemudian MS laki-laki (42), buruh, warga Jalan Pelabuhan Desa Tanjung Kecamatan Tebingtinggi Barat dan SR laki-laki (61), pensiunan ASN, alamat Jalan Pelajar Alah Air RT 001 RW 001 Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti.
Barang bukti yang diamankan dari para tersangka, uang sebesar Rp770 ribu, dengan rincian lima lembar pecahan 100 ribu rupiah, tiga lembar pecahan Rp50 ribu, empat lembar pecahan Rp20 ribu, empat lembar pecahan Rp10 ribu dan lima set kartu remi merk QQ7
Penulis | : | CK3 |
Editor | : | Hadi |
Sumber | : | halloriau |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kabupaten Kepulauan Meranti |