Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sulitnya petani sawit swadaya di Riau melakukan land clearing diakui oleh pemerintah provinsi Riau. Seperti disampaikan Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Riau, Ferry HC, pihaknya tengah mencari solusi untuk land clearing tersebut.
"Masyarakat memang kesulitan dalam land clearing, salah satu kesulitannya dalam hal manajerial dan tertib administrasi," ujar Ferry, Sabtu (18/2/2017).
Ferry menjelaskan, masyarakat kesulitan dana mencari dana untuk peremajaan kebun. Selain dana yang dikumpul masih kurang untuk land clearing, masyarakat juga tidak bisa mengajukan pinjaman ke bank.
"Mereka tidak memenuhi persyaratan administrasi. Seperti sertifikat lahan yang masih digadai, tidak ada akta jual beli, dan juga pemindahan tangan tanpa dokumen lengkap," sebut Ferry.
Ini yang menurut Ferry perlu dilakukan pendampingan. Pihaknya telah membentuk tim untuk bisa mendampingi kelompok tani untuk bisa land clearing. Salah satunya yakni lewat pembentukan avalis atau badan penjamin. Dengan adanya avalis, perusahaan pembiayaan bisa lebih mudah memberikan modal ke petani.
Selain itu juga, Ferry mengatakan pihaknya juga mengajarkan tata kelola keuangan agar penghasilan yang didapat cukup untuk melakukan peremajaan kebun. Karena sawit yang produktif bisa berpenghasilan hingga 20 tahun lebih.
"Jika keuangan diatur dengan baik, dalam kurun waktu tersebut hendaknya bisa melakukan land clearing pada waktunya," tutur Ferry.