(CAKAPLAH) - Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau menargetkan 125 ribu bidang tanah tahun ini terdaftar secara administrasi dan memiliki aspek legal.
Hal ini diungkapkan Kepala Kanwil BPN riau, Lukman Hakim dalam Apel Pengukuhan dan Pemantapan Satuan Tugas (Satgas) Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di halaman Kantor Gubri.
"Tujuan PTSL untuk percepatan kepastian hukum, perlindungan pada tanah rakyat. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Lukman Hakim.
Dari data BPN, baru sekitar 45 persen bidang tanah di Riau yang mengantongi sertifikat tanah. Sementara sisanya belum mengantongi surat-surat kepemilikan.
Riau menargetkan 125 ribu bidang tanah terdaftar di tahun 2017. Dengan 50 ribu bidang didanai Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), 75 ribu bidang lagi dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) berbagai perusahaan di Riau.
Hadir dalam apel tersebut Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnaen Adinegara, Kajati Riau dan Anggota DPD RI, Instiawaty Ayus.