PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepolisian Resor (Polres) Siak menyerahkan 283 ekor satwa liar dalam kondisi hidup dan organ yang sudah diolah ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Hewan yang masih hidup akan dilepas ke Taman Wisata Buluh Cina, Kabupaten Kampar.
Humas BBKSDA Riau, Dian Indriati, mengatakan, satwa yang dalam kondisi hidup terdiri Kura-kura Ambon sebanyak 170 ekor dan 6 ekor Biawak. "Sisanya berupa 9 lembar kulit ular sawah, 8l embar kulit ular kasur, dan 88 lembar kulit Biawak," kata dian Indriati, Jumat (24/2/2017).
Dijelaskannya, hewan liar itu diamankan petugas Polsek Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, dari sebuah penampungan di Desa Buatan Baru. Dari tempat itu petugas juga diamankan dua orang pria berinisial YP (20) dan EH (23).
Kedua pelaku sempat dimintai keterangannya tapi tidak ditahan karena perbuatannya tidak unsur pidana. Petugas hanya menyita satwa liar yang masih hidup dan organ yang sudah diolah.
"Hewan yang dikumpulkan bukan satwa dilindungi tapi satwa liar hingga unsur pidananya tak terpenuhi. Namun perlu diingat, pengambilan satwa liar harus sesuai aturan berlaku seperti tertera dalam Keputusan Menteri Kehutanan nomor 447/kpts-II/2003," jelas Dian Indriati.
Saat ini, satwa yang masih hidup diletakkan di penangkaran milik BBKSDA. Satwa itu akan dilepas di Taman Wisata Buluh Cina.
Rencananya satwa itu akan dilepas pekan depan. Pelepasan akan dihadiri Gubernur Riau, dan pejabat terkait lainnya.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kota Pekanbaru |