Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Syarifuddin AR
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Sosial Provinsi Riau akan memverifikasi panti asuhan yang ada di enam kabupaten dan kota di Riau. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya panti yang tidak taat aturan. Bahkan melakukan pelanggaran, baik terhadap administrasi perizinan maupun terhadap anak asuhannya.
"Ada enam daerah yang akan kita verifikasi panti asuhannya. Seperti di Pelalawan, Pekanbaru, Kampar, Dumai, Rokan Hilir (Rohil) dan Rokan Hulu (Rohul). Semua pantinya akan kita data lagi. Tim verifikasi sudah turun sejak dua minggu lalu," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Syarifuddin AR, kepada CAKAPLAH.com, Ahad (26/2/2017).
Tim verifikasi ini akan mendata jumlah panti, termasuk juga mengenai fasilitas, besar bangunan, dan jumlah anak panti yang ada.
"Kemudian panti akan diberikan akreditasi. Sehingga jelas berapa bantuan pemerintah yang sesuai," ujarnya.
Akreditasi tersebut, lanjut Syarifuddin, akan diberikan oleh Dinas Sosial Provinsi bekerja sama dengan Kementrian Sosial Republik Indonesia. Sehingga panti yang ada di Riau lebih terkoordinir.
"Saat ini sudah terdata 121 panti dari sebelumnya 138 panti. Penyusutan ini karena ada panti yang digabungkan," katanya.
Penulis | : | Yohana |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kota Dumai, Kota Pekanbaru |