Kerbau hasil curian keempat pelaku
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, menangkap empat orang pelaku pencurian kerbau di Desa Terusan Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Satu di antaranya merupakan oknum TNI Angkatan Udara (AU).
Keempat pelaku diamankan di Jalan Lintas Timur KM 32, Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Senin (27/2/2017) sekitar pukul 09.00 WIB. Oknum TNI adalah De alias Andi (39). Oknum berpangkat Kopda itu bertugas di Yonko 462 Paskhas.
Tiga orang lainnya adalah warga sipil, yakni In (19) dan Fa (16), warga Desa Muara Bahan, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Ri (29) warga Desa Alam Panjang, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar.
Penangkapan berawal Ketika personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan patroli di di Jalan Lintas Timur KM 32. Tiba-tiba melintas satu unit minibus warna silver yang mencurigakan.
Petugas menghentikan kendaraan tersebut. Dari dalam mobil keluar Andi dan mengaku sebagai anggota Paskhas TNI AU yang menyampaikan mereka baru pulang berburu.
Atas keterangan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap mobil dan menemukan satu pucuk senjata laras panjang rakitan di pintu kursi penumpang belakang sopir. Selain itu, petugas juga menemukan satu ekor kerbau yang sudah mati.
Penemuan itu disampaika ke Kasat Sabhara Polres Pelalawan. Selanjutnya, Kasat menghubungi Kapolsek Bandar Sei Kijang dan mereka bersama-sama datang ke TKP.
Keempat pelaku dibawa ke Polsek Bandar Sei Kijang bersama barang bukti satu pucuk senjata laras panjang rakitan berikut peredam suara, tiga butir amunisi senjata AK, satu unit Mobil Avanza warna Silver Nopol BM 1289 CA, satu ekor kerbau yang sudah mati, satu kampak, tiga unit handphone, senter dan uang Rp1 juta.
"Pelaku diamankan ke Mapolsek Bandar Sei Kijang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seorang berinisial Ma berhasil kabur dan masih dicari," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo.
Sementara itu, Danlanud Roesmin Nurjadin, Marsma Henri Alfiandi, membenarkan Andi adalah anggota Yonko 462 Paskhas Lanud Pekanbaru. Menurutnya, oknum tersebut dalam status disersi. "Sejak 4 Januari 2017, bersangkutan dinas tanpa keterangan," kata Henri.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dipecat dari TNI. "Bisa dipecat, itu yang terberat. Terlebih selama disersi melakukan tindakan kriminal dan kepemilikan senjata ilegal," tegasnya.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Peristiwa, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kuantan Singingi |