PEKANBARU (CAKAPLAH) - Paripurna DPRD Riau dengan agenda penyampaian Tata Tertib (Tatib) revisi pemilihan Wakil Gubernur Riau, berlangsung alot dan paripurna terpaksa diskor 10 menit, Senin (26/2/2017) petang.
Rapat penyampaian hasil penyempurnaan Kemendagri terhadap tatib Wagub Riau dipimpin Ketua ketua DPRD Riau, Septina Primawati dihadiri 38 anggota dewan diwarnai hujan interupsi.
Interupsi diawali anggota dewan Yusuf Sikumbang dari Fraksi PKB. Ia mempertanyakan mengapa fasilitasi sebelum di paripurnakan dahulu sudah difasilitasi Kemendagri, semestinya kalau sudah di paripurnakan tidak difasilitasi lagi, bahkan politisi PKB itu mengancam akan absen di paripurna.
Sementara Koordinator Pansus Noviwaldi Jusman menjelaskan, hal itu sudah di bahas di Banmus, sehingga pertanyaan itu otomatis sudah di terjawab di Banmus. Dan setiap anggota fraksi wajib melaporkan hasil rapat banmus ke anggota lainnya sehingga tidak timbul pertanyaan di paripurna.
Tak puas dengan jawaban Dedet, Yusuf Sikumbang mengatakan hasi revisi tatib tidak sah karena nomor surat tidak diubah yang seharusnya di ubah juga karena tatib sudah dan juga harus di bunyikan mencabut peraturan DPRD lama, diganti nomor surat baru.
Interupsi selanjutnya disampaikan anggota dewan Asri Auzar Yang mengatakan pernyataan Yusuf Sikumbang sudah benar, sehingga harus di luruskan saja, "Paripurna yang terdahulu tidak berlaku yang berlaku paripurna yang sekarang," tegasnya.
Interupsi juga datang dari anggota dewan Ilyas HU Fraksi Nasdem Hanura, yang menyebutkan, tatib tidak di paripurnakan lagi tapi hanya penyampaian penyempurnaan revisi tatib , dan tidak mengambil keputusan sehingga tidak melanggar hukum dan tetap sah.
Hujan interupsi berlanjut, sehingga anggota dewan Hazmi Setiadi dalam interupsinya mengusulkan agar pimpinan menskor rapat selama 10 menit.
Setelah di skor selama 10 menit, pimpinan dewan serta Yusuf Sikumbang melakukan rapat di podium dan paripurna di lanjutkan lagi oleh Ketua DPRD Riau Septina Primawati serta di tutup tanpa pengambilan keputusan, hanya mengumumkankan hasil penyempurnaan revisi tatib Wagubri.