PEKANBARU (CAKAPLAH) - Adanya laporan sekolah yang masih memungut Sumbangan Pendidikan dan Pembangunan (SPP) disejumlah Kabupaten dan Kota membuat Kepala Dinas Pendidikan Riau, Kamsol meradang.
"Selama ini kan tidak ada yang namanya SPP, yang ada uang komite. Dan itu harus persetujuan dari orangtua siswa. Komite sekolah itukan parisipasi dan tidak wajib. Kalau ini ditemukan akan di tindak lanjuti, yang menemukan laporkan," tegas Kamsol, Senin (27/2/2017).
Di jelaskan Kamsol, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, nomor 75 tahun 2016, dijelaskan bahwa partisipasi masyarakat di perbolehkan, untuk membantu pendidikan itu sendiri. Namun untuk Provinsi Riau untuk ada Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), yang anggarannya mencapai ratusan Miliar.
"Untuk Pemerintah Provinsi Riau, itu ada Bosda. Jadi saat ini dalam tahap penyusunan regulasi. Ini salah satu solusi untuk mengurangi beban masyarakat, karena tanggungjawab pendidikan anak bangsa itu adalah tanggungjawab Pemerintah. Untuk mendapatkan pendidikan yang layak," ungkap Kamsol.
Disinggung mengenai masih adanya sekolah SMA/SMK pasca pengalihan dari Kabupaten Kota ke Provinsi, yang besarannya beragam mulai dari Rp250 ribu sampai Rp500 ribu, Kamsol meminta untuk menunjuk sekolah mana yang masih meminta uang SPP.
"Kalau memang itu ada digunakan untuk kepentingan-kepentingan tertentu, bisa dikategorikan pungli. Itu dianggap melanggar norma, melanggar aturan, melanggar kebijakan. Yang penting kalau kita sudah mengeluarkan Bosda, dan kartu Riau panutan, tidak boleh lagi minta apapun kepada siswa dan wali murid," tegas Kamsol lagi.
Untuk diketahui, beberapa sekolah SMA/SMK yang ada di Pekanbaru dan Kabupaten Kota masih memungut uang SPP kepada siswa. Bahkan ada sekolah yang mewajibkan siswa membayar SPP sampai ratusan ribu. Selain itu ada juga sekolah yang tidak memperbolehkan siswa ikut ujian jika tidak membayar uang SPP.
Penulis | : | CK1 |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Pendidikan, Riau |