Parkir/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) – UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus berusaha mengejar kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Untuk merealisasikan target PAD yang telah dibebankan sebesar Rp8,1 Miliar, titik-titik parkir yang belum memiliki Surat Perintah Tugas (SPT) agar mengurusnya ke Dishub Pekanbaru sebelum tim terpadu turun ke lapangan.
“Kita akan terus mengejar keberadaan parkir yang saat ini masih dikelola pihak swasta dan tidak memiliki SPT dari Dishub Pekanbaru. Untuk itu, kita akan kejar mana titik parkir yang berpotensi mendapatkan PAD,” cakap Kepala UPTD Parkir Dishub, Bambang Armanto, Rabu (1/3/2017).
Bambang mengatakan, hingga saat ini pemasukan pemerintah kabupaten/Kota berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Itulah salah satu target kami agar PAD Parkir bisa mencapai target realisasi yang dibebankan kepada UPTD Parkir. Yang jelas, kita akan berusaha mengejar kebocoran-kebocoran yang menjadi PR kami,” terangnya.
Hingga saat ini masih ada beberapa pekerjaan rumah yang akan dituntaskan oleh UPTD Parkir diantaranya memberantas Pungutan Liar (Pungli) retribusi parkir yang dilakukan oleh Jukir Illegal salah satunya dengan membentuk tim terpadu.
“Untuk itu lah kami butuh dukungan dari lapisan masyarakat membantu kinerja kami. Masih banyak PR yang harus kami tuntaskan. Laporkan jika ada oknum juru parkir yang meminta tidak sesuai tarif Perda,” tuturnya mengakhiri.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Kota Pekanbaru |