Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru menyebarkan Surat Edaran yang sudah ditandatangani Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Edwar Sanger. Surat Edaran tersebut berisi imbauan serta instruksi untuk menekan Demam Berdarah Dengue (DBD) di Pekanbaru yang sudah mencapai 118 kasus.
“Surat edaran dari Pak Pj Walikota Pekanbaru sudah dikirim ke camat-camat yang ada di Pekanbaru. Dengan adanya surat edaran ini, kami berharap masyarakat bisa bersama-sama menekan jumlah kasus DBD di Pekanbaru,” kata Kepala Diskes Pekanbaru, drg Helda Surya Munir.
Ditambahkan Helda, dalam surat edaran tersebut masyarakat Pekanbaru diimbau untuk menerapkan program satu rumah satu kader jumantik dan pemasangan lavitrap.
“Tidak hanya itu saja, kita pun juga panggil kader jumantik untuk membantu masyarakat menerapkan 3M plus dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS, red),” cakapnya.
Helda menyakini program ini dipercaya ampuh untuk mencegah penyakit DBD di Pekanbaru yang semakin meluas. Ia juga meminta masyarakat Pekanbaru membersihkan drainase dan gotong-rotong di lingkungan sekitar.
“Mari kita sama-sama bersihkan lingkungan agar kasus DBD tidak terus meningkat,” ujarnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Lingkungan, Kota Pekanbaru |