Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Zulfikri
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Zulfikri membenarkan bahwa 1.282 Tenaga Harian Lepas (THL) di satuan kerjanya belum menerima gaji selama dua bulan. Padahal, untuk permintaan pembayaran sudah diajukan sesuai mekanisme.
“Iya memang betul, gaji bulan Januari dan Februari THL belum dibayar. Padahal apa yang disampaikan Plt Kepala BPKAD dan Asisten III Setdako Pekanbaru tidak ada masalah karena sudah dianggarkan di APBD 2017,” kata Zulfikri, Rabu (1/3/2017).
Dikatakan Zulfikri, pihaknya sudah mengajukan proses pencairan gaji THL dari Jumat (24/2/2017). Ia juga menyebutkan, jika memang nantinya THL akan diberhentikan, Pemko Pekanbaru diminta segera membuatkan SK pemberhentian.
“Kalau memang ada pengurangan THL di DLHK, kenapa pas pengesahan anggaran kemarin disetujui. Buatlah SK pemberhentian THL, jangan malah kami yang memberhentikan,” tegasnya.
Saat disinggung apa permasalahan hingga belum cairkan gaji THL DLHK, Zulfikri menyatakan belum dibayarkannya gaji THL disebabkan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer mem-pending tanpa alasan jelas.
“Kalau kata Plt BPKAD itu Sekko yang pending gaji THL DLHK. Nah untuk alasannya, Wallahu a’lam, saya pun tak tahu,” cakapnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Kota Pekanbaru |