Zulfikri dan M Noer
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) – Alih-alih bakal dimintai pertanggungjawaban karena menunggaknya gaji 1.282 Tenaga Harian Lepas (THL), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri, enggan disalahkan. Bahkan, statement Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer yang menyebut jumlah THL tidak sesuai langsung dibantah Zulfikri.
“Orangnya kan ada, kecuali fiktif. Kalau tidak percaya, hubungi saja semua para THL itu satu persatu, kumpulkan semua, kan tidak payah. Waktu pembayaran gaji Desember tak ada masalah, kok tiba- tiba pas mau bayar gaji Januari-Februari malah kayak begini,” kata Zulfikri, Kamis (2/3/2017).
Dikatakan Zulfikri, pihaknya tidak ingin bola panas belum dibayarkannya gaji THL dilempar ke DLHK. Ia menyebutkan, kalau ingin berhentikan THL, Pemko Pekanbaru yang membuat SK pemberhentian.
“Buatlah SK pemberhentian mereka. Jangan kami yang disuruh berhentikan THL. Prioritaskan pembayaran gaji tenaga buruh daripada perjalanan dinas dan tunjangan pejabat,” pintanya.
Zulfikri sangat menyayangkan menunggaknya pembayaran gaji THL yang kemarin sebelumnya sudah diselesaikan. Ia menyebut, dirinya pernah menghadap Pj Walikota Pekanbaru dan tidak ada persetujuan pengurangan THL.
BACA: Dituding Tahan Gaji THL, Sekda Pekanbaru 'Serang Balik' Kepala DLHK
“Jika alasan tidak dibayarkannya gaji THL karena rasionalisasi hal ini sangat tidak masuk akal. Bukankah lebih baik menghapus kegiatan yang dianggap kurang penting daripada tidak membayarkan gaji THL?” cakapnya.
Untuk itu, Zulfikri meminta kepada Sekda Pekanbaru HM Noer segera menyelesaikan persoalan dan membayarkan gaji dari 1.282 THL yang ada di DLHK. Sebab menurut keterangan dari semua OPD terkait pembayaran gaji sudah tidak ada masalah.
"Jadi, mengapa harus ditarik ulur?" tukasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Kota Pekanbaru |