PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kantor Imigrasi Kelas II Dumai mendeportasi 9 imigran gelap asal Bangladesh Jumat (10/3) pagi ini. Mereka masuk ke Dumai untuk menyeberang ke Malaysia dengan menggunakan speedboat.
"Rencananya mereka dipulangkan pagi ini sekitar pukul 10.55 WIB," ujar Kepala Divisi Imigrasi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Riau, Sutrisno.
Dijelaskannya, sembilan imigran itu akan diterbangkan menggunakan pesawat komersil Air Asia. Mereka adalah MD Abdullah, Sajib Miah, Afsar Uddin, MD Minarul Islam Shek, MD Shadin Molla, MD Rashid Sheikh, MD Zahir Uddin Akanda, Mohammad Hafizur Rahman dan Gafur.
Sembilan orang warga Bangladesh ditangkap di Pantai Pulau Payung, sebelah barat Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis oleh prajurit TNI Angkatan Laut Dumai yang sedang patroli, Jumat (3/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Aktivitas mereka mencurigakan.
Setelah diinterogasi, diketahui kalau imigran gelap itu terbang dari Jakarta menuju Pakanbaru dan dilanjutkan ke Dumai. Mereka mengaku menuju Pantai Pulau Payung dengan alasan wisata.
Saat tertangkap mereka sedang bermaksud mencari speedboat untuk menyeberang ke Malaysia melalui Selat Rupat.
Mereka memilih ke Malaysia melalui Indonesia secara ilegal karena pihak Malaysia membatasi masuknya WNA asal Bangladesh.
Dari hasil penggeledahan terhadap badan dan barang WNA tersebut tidak ditemukan barang berbahaya. "Mereka hanya memiliki paspor tanpa visa," kata Sutrisno.