Turap danau kebun nopi roboh foto: antara
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tanggul penahan air venue dayung di Danau Kebun Nopi di Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, jebol akibat tak kuat menahan volume air saat musim hujan beberapa waktu lalu.
Akibatnya, debit air di danau kebun nopi menjadi menurun drastis. Tak hanya itu, danau yang difungsikan sebagai venue dayung di helat PON XVIII 2012 lalu itu kondisinya sangat memprihatinkan, karena beberapa turap juga ikut roboh.
Kepala Dispora Riau, Doni Aprialdi saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Bahkan, Doni sudah melihat langsung kondisi terkini eks venue PON yang dibangun 2012 silam itu.
"Ya begitulah kondisinya. Faktor alam sepertinya, sehingga jebol tanggul disamping irigasi itu. Tanggul penahan air danau kebun nopi itu posisinya arah finish," ungkap Doni.
Dijelaskan Doni, diperkirakan tanggul kebun nopi jebol sudah lama. "Jebolnya sudah lama juga kata masyarakat setempat, tapi parahnya saat musim hujan ini dan banjir," pungkas Doni.
Sebab itu, Doni menyatakan akan segera melaporkan kejadian ini kepada Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. "Kita akan segera laporkan secara resmi ke pak Gubri," tuturnya.
Pernah Jadi Temuan BPK Dan Diusut Kejati Riau
Sebelumnya, pembangunan venue dayung di danau kebun nopi sempat bermasalah pada 2011, karena menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pembangunan tempat sarana olahraga dayung tersebut dianggarkan sebesar Rp12 miliar, yang dikerjakan oleh dua rekanan kontraktor, dengan nilai anggaran masing-masing sebesar Rp6 miliar.
Dengan tepat waktu, proyek ini selesai dikerjakan. Namun pada pengerjaan proyek tersebut, ditemukan adanya sisa kelebihan anggaran pada masing masing kontraktor sebesar Rp443 juta lebih dan Rp1,8 miliar, dengan total keseluruhan Rp2,3 miliar.
Berangkat dari itu, pada 19/11/2013, Kejaksaan Tinggi mengusut adanya dugaan penyimpangan pembangunan venue dayung tersebut.
Bahkan, Tim Penyelidik Pidana Khusus Kejati Riau telah memeriksa mantan Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau, Syafril Tamun, Selasa (15/3/2016) lalu.
Syafril Tamun dimintai keterangan terkait proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan venue dayung untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau tahun 2012 di Danau Kebun Nopi, Kabupaten Kuantan Singingi.
Usai diperiksa ketika itu, Syafril menerangkan terkait materi pemeriksaan terhadap dirinya.
"Sama saja (pemeriksaan yang) dulu. Tidak ada itu. Saya saja kan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran, red). PPK (Pejabat Pembuat Komitmen,red) nya kan ada. Pasril," ungkap Syafril seperti dikutip dari haluanriau.com.
Lebih lanjut, Syafril yang saat itu menjabat selaku Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau, menyebut kalau kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau.
"Inikan hanya soal penafsiran BPK. Silakan BPK menafsirkan. Kami punya penafsiran sendiri. Tidak ada negara dirugikan," tegas Syafril.
Diterangkannya, saat itu memang dilakukan pergantian alat berat untuk pengerajaan proyek venue dayung di Danau Kebun Nopi. Pergantian itu dilakukan karena keadaan sudah mendesak karena pelaksaan PON semakin dekat. Sementara, proses ganti rugi tanah baru diselesaikan 6 Desember 2011 oleh Pemerintah Kabupaten Kuansing. Pekerjaannya, baru dimulai pada April 2012.
"Tentu terganggu lah kontraktor. Akhirnya digunakan alat lain. Teknisnya Wheel Loader, (namun) digunakan eskavator. Tapi volumenya tetap, malah lebih. Tidak ada negara dirugikan," terangnya.
Lebih lanjut, dikatakan Syafril, kalau Pasril selaku PPK dalam membuat kebijakan tidak melaporkan hal tersebut ke dirinya. Kendati begitu, dirinya tetap menyetujuinya.
"Pak Pasril melakukan kebijakan, walau tidak dilaporkan ke saya. Tapi saya setuju. Wheel Loader kan susah masuk karena becek. Karena belum ganti rugi. Digunakan ekskavator. Volume kan tetap. Kalau volume kurang, baru negara rugi," lanjutnya lagi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Syafril mengaku dirinya dicecar Jaksa Penyelidik Sumriadi sebanyak 5 pertanyaan. Syafril juga mengaku tidak ada menyerahkan berkas atau dokumen terkait pemeriksaan kali ini.
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Peristiwa, Riau, Kabupaten Kuantan Singingi |