(CAKAPLAH) - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok diamankan Tim Pora yang terdiri dari Polri, TNI, Imigrasi dan Pemerintah Daerah lantaran diduga melakukan penambangan liar di Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (17/3) malam kemarin.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Ahmad Basahil melalui KBO Intelkam KBO Intel Polres Ipda Kukuh Wibowo mengatakan, penangkapan dilakukan langsung oleh pihak Imigrasi dengan TNI di lokasi pertambangan emas liar diduga sedang melakukan survei lokasi.
"Kami sudah melakukan pencarian di lokasi tambang sejak pagi tetapi tidak ditemukan dan karena hampir Maghrib petugas keluar karena logistik yang dibawa tidak mencukupi dan saat itu petugas imigrasi masuk bersama TNI dan berhasil menemukan WNA tersebut," ujar Kukuh di Padang Aro, Sabtu (18/3). Seperti diberitakan Antara.
Dia menambahkan kepolisian belum sempat memeriksa WNA tersebut karena langsung dibawa Imigrasi ke Padang.
Unit Intel Kodim 0309 Solok, Sertu Deni yang turun ke lokasi mengatakan, kedua orang asing yang diamankan yaitu Lu Shiping dan Qin Qibiao di lokasi PT Andalas Merapi Timber (PT AMT) yang berjarak sekitar 25 kilometer dari pusat ibukota Solok Selatan Padang Aro.
"WNA kita amankan bersama imigrasi Jumat pukul 20.00WIB di lokasi pertambangan emas liar dan mereka lansung dibawa ke kantor Imigrasi untuk diproses," kata dia.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga mengamankan satu orang lagi WNI yang bertugas sebagai penerjemah atas nama Iyot Hermawan Siantar. Saat diperiksa, sebutnya Visa yang digunakan adalah visa turis tetapi mereka malah kekawasan tambang emas liar.
"Dugaan sementara mereka menyalahgunakan visa kunjungan," kata dia.
"Kami mengantarkan ketiga pelaku sampai ke Imigrasi demi keamanan," tambahnya.
Editor | : | Hadi |
Sumber | : | Merdeka.com |
Kategori | : | Nasional |