Kepala Badan Satpol-PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tidak hanya kekurangan personil, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru juga minim kendaraan operasional untuk melakukan patroli penegakan Peraturan Daerah (Perda) di 12 Kecamatan.
“Sekarang mobil operasional yang ada kan digunakan campur-campur, sementara patroli di setiap kecamatan tetap dijalankan. Jadi untuk meminimalisir, kita gunakan kendaraan yang ada,” kata Kepala Badan Satpol-PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Kamis (23/3/2017).
Ditambahkan Zulfahmi, banyaknya mobil patroli yang rusak dan mangkrak, pihaknya akan mengajukan pembelian mobil baru setelah melakukan perhitungan berapa mobil operasional yang rusak parah.
“Kita akan hitung dulu semua kendaraan yang rusak sebelum meminta penambahan mobil operasional, baik truk ataupun minibus,” cakapnya.
Saat disinggung berapa idealnya Satpol-PP Kota Pekanbaru memiliki kendaraan operasional, Zulfahmi menyebut penambahan mobil tergantung jumlah personil.
“Bicara ideal ya menyesuaikan jumlah personil lah. Kita ingin memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi anggota. Jangan sampai mobil rusak yang kita gunakan,” tukasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |