Mobil patroli Satpol PP Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski anggaran Pemko Pekanbaru 'cekak' namun hal ini tidak menghalangi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pengajuan pembelian mobil operasional. Pasalnya banyak mobil yang rusak dan tidak layak pakai.
“Kalau mobil yang ada masih layak tidak mungkin OPD mengajukan untuk pengadaan kembali,” kata Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Dino Prima, Sabtu (25/3/2017).
Dino menambahkan, jika OPD di Pemko Pekanbaru tetap mengajukan pembelian kendaaran operasional, maka kendaraan operasional yang masih layak bisa digunakan ke pejabat di bawahnya.
“Bisa saja mobil yang masih layak digunakan oleh Sekretaris atau Kepala Bidang. Tapi semua ini harus dilaporkan sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.
Meski ada beberapa OPD yang mengajukan pembelian kendaraan operasional baru, namun BPKAD Pekanbaru belum mendapatkan laporan penghapusan asetnya.
“Kalau mau dihapuskan, silahkan diajukan penghapusannya. Tapi harus melalui proses yang jelas,” ujarnya mengakhiri.
Sebelumnya, untuk pengadaan pembelian mobil operasional baru di tahun 2017, Pemko Pekanbaru akan menggelontorkan sebanyak Rp11 miliar. Anggaran ini nantinya akan dibelikan untuk pembelian 20-an unit mobil baru.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan |