Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski sempat terkendala, akhirnya pembangunan Rel Kereta Api sudah mendapat titik terang. Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) sudah menyetujui kawasan radar miliknya dilintasi jalur rel Kereta Api dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Informasi ini disampaikan Asisten II Bidang Pembangunan Setdaprov Riau, Masperi, kepada CAKAPLAH.com, Senin (27/3/2017) di Kantor Gubernur Riau. Karena itu, pihaknya akan menjadwalkan untuk sosialisasi pembangunan rel tahap kedua, menindaklanjuti sosialisasi sebelumnya yang tertunda akibat terkendala radar.
"Untuk jalurnya tetap di rute awal. Namun untuk teknisnya pihak Kereta Api Kemenhub yang mengatur, agar tidak terlalu banyak getaran saat melintasi radar, sehingga tidak menggangu mata keamanan negara. Setidaknya ada pemberlakuan khusus," terangnya.
Karena itu, lanjut Masperi, Pemprov Riau menjadwalkan akhir Maret ini akan sosialisasi ke Kota Dumai. Karena pihaknya juga sudah mendapat surat persetujuan dari KASAU.
Seperti diketahui pembangunan Rel Kereta Api Pekanbaru-Dumai sempat terkendala pembebasan lahan yang melintasi kawasan radar milik Danrudal Dumai. Setelah melakukan pembahasan ke tingkat pusat, akhir pembangunan trategis nasional itu bisa dilakukan, dengan syarat pemberlakuan khusus yang ditetapkan KASAU.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Pemerintahan |