Buku Pemilik Kendaraan Bermotor
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengklaim triwulan pertama tahun 2017 capai pajak Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sudah melebihi target 3 persen dari target 20 persen, atau mencapai 20,2 persen.
Sementara untuk pajak Bea Pajak Nomor Kendaraan Bermotor (BPNKB) sendiri, jelang triwulan pertama hampir capai terget. Dimana dari target 20 persen baru 19,04 persen, atau kurang 0,6 persen.
Demikian disampaikan Plt Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Masperi, kepada CAKAPLAH.com, Selasa (28/3/2017) di Pekanbaru. Pihaknya menargetkan sisa waktu akhir Maret terget pajak BPNKB bisa tercapai 20 persen.
"Kita berharap akhir Maret capai rata-ratanya bisa di atas 20 persen. Artinya, kalau tercapai 22 persen saja, berarti sampai triwulan keempat pajak BPKB maupun BPNKB kita bisa mencapai 88 persen di akhir tahun," ujar Masperi yang juga Asisten II Setdaprov Riau ini.
Sementara ditanya soal pajak alat berat, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Rohul ini mengakui belum ada melihat rinciannya, dengan alasan belum menghitung.
"Tapi nanti di triwulan empat pajak alat berat ini kita masukkan, untuk mendorong pemasukan pajak kira agar lebih tinggi. Nanti saya coba cek sudah berapa persen capaian pajak alat berat. Karena saya belum sempat menghitungnya," ujarnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |