PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Anak Buah Kapal (ABK) Roro KMP Berembang, Ade Guna Wibra (31).
Warga Desa Tanjung Peranap itu mengutip uang penumpang tanpa tiket.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah, mengatakan tindakan pelaku dilaporkan warga karena sudah meresahkan. Tim Unit intel Polsek Tebing Tinggi Barat langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyidikan.
Menurutnya, tim mengikuti aktivitas pelaku sejak pelayaran dari Tebing Tinggi Barat ke Sungai Apit. "Tim sudah mengikuti gerak-gerik pelaku sejak Minggu (2/4/2017) pagi," ujar Barliansyah.
Penangkapan dilakukan ketika kapal berada di Perairan Desa Mengkikip, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Senin (3/4/2017) sekitar 15.45 WIB. Saat itu kapal bergerak dari Pelabuhan Roro Buton, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak menuju Pelabuhan Roro, Dusun Kampung Balak, Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.
"Sekitar 10 menit setelah kapal berangkat kembali ke Pelabuhan Roro Dusun Kampung Balak, pelaku menanyakan dan meminta uang tiket pada penumpang. Permintaan itu tanpa disertai tiket resmi. Petugas langsung menangkap pelaku," kata Barliansyah.
Pelaku meminta uang tiket kepada penumpang dengan jumlah bervariasi dengan rincian, mobil Rp200 ribu sampai Rp250 ribu, sepeda motor Rp50 ribu dan penumpang Rp20 ribu. "Dari tangan pelaku diamankan barang bukti Rp300 ribu," tambah Barliansyah.
KMP Roro Berembang yang dinakhodai Mujiko tiba di Pelabuhan Roro Dusun Kampung Balak, sekitar pukul 17.30 WIB. Selama perjalanan situasi aman dan terkendali.
"Pelaku dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi Barat untuk proses lebih lanjut. Tim meminta keterangan berbagai pihak, termasuk nakhoda kapal," pungkas Barliansyah.