Abdul Gafar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dua orang kader Partai PKB, Abdul Gafar dan Riko Alfiano, melaporkan anggota DPRD Riau HM Yusuf Sikumbang ke Polda Riau karena dugaan penganiayaan. Abdul Gafar mengaku dipukul menggunakan kayu broti dan batu oleh Yusuf.
Dihubungi melalui telepon, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM, membenarkan laporan tersebut. Ia menyatakan korban melaporkan kasus ini pada Rabu (5/4/2017) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Iya kami terima laporannya. Kejadiannya di Gang Sabar Jalan Tuah Karya Kecamatan Tampan," cakapnya, Kamis (6/4/2017)
Guntur mengaku belum mengetahui secara jelas kejadiannya. "Pemeriksaannya belum dilakukan, baru laporan saja, untuk korban telah divisum," katanya.
Informasi yang dihimpun CAKAPLAH.com dari Abdul Gaffar, peristiwa penganiayaan itu berawal saat kedua korban menjumpai Yusuf Sikumbang untuk menanyakan uang kompensasi yang pernah dijanjikannya sebelum ia duduk sebagai anggota DPRD Riau.
Saat itu, pada masa-masa pencalonannya, Yusuf Sikumbang pernah berjanji akan memberikan uang kompensasi kepada korban dan rekannya bila berhasil memperoleh suara dan terpilih sebagai anggota DPRD Riau.
"Hingga Yusuf Sikumbang terpilih, uang kompensasi yang dijanjikannya tak pernah terealisasi," katanya kepada CAKAPLAH.
Beberapa kali pertemuan juga telah dilakukan, dalam pertemuan itu Yusuf menyuruh korban dan kader lainnya untuk membuka rekening bank. Akan tetapi hingga rekening dibuat, terlapor juga tak pernah merealisasikan janjinya.
Sementara itu, saat CAKAPLAH.com menghubungi Yusuf Sikumbang, nomor handphone anggota DPRD Riau itu tak aktif.