Tim Saber Pungli saat mendatangi oknum PNS Pelalawan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang Kepala Seksi (Kasi) Rekayasa dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Pelalawan, HS.
Ia diduga meminta uang pengurusan mutasi truk di luar peraturan daerah (perda). HS diciduk di kantornya di Jalan Poros Langgam, Pangkalan Kerinci, Kamis (6/4/2017) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Berawal dari laporan warga ke Tim Saber Pungli terkait pemungutan distribusi Keur di luar perda," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo SIK.
Dijelaskannya, sebelum diamankan, sekitar pukul 14.00 WIB, HS membantu proses mutasi kendaraan truk tronton nomor polisi BM 9203 CJ milik WA. Namun yang datang ke Kantor Dishub Pelalawan adalah supir WA dari Duri, Bengkalis.
HS menyebutkan kepada WA kalau pengurusan melalui dirinya dengan harga lebih tinggi. "Jika pengurusan sesuai prosedur maka dapat membayar sesuai yang tertera di papan pengumuman, tidak sampai Rp500 ribu. Namun jika HS bantu mengurus, maka biayanya lebih tinggi," ceritanya.
HS menawarkan menawarkan biaya pengurusan sebesar Rp3,5 juta. Namun si supir meminta keringanan sebesar Rp3 juta. Permintaan itu disetujui HS. Selanjutnya si supir menyerahkan buku KIR dan uang sebesar Rp3 juta.
Kemudian Tim Saber Pungli datang dan mengamankan HS dan beserta barang bukti untuk kemudian digiring ke Polres Pelalawan untuk diproses sesuai hukum.
"Kasus masih kita dalami, terduga pelaku kita amankan dan masih dalam pemeriksaan intensif untuk mempermudah proses hukum lebih lanjut," Ari.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Alzal |
Kategori | : | Kabupaten Pelalawan, Riau, Peristiwa |