PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Edwar Sanger mengintruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk tidak membackingi Tenaga Harian Lepas (THL) yang melakukan praktek percaloan.
Sebelumnya, oknum THL berinisial IS dan DK yang melakukan praktek pencaloan dengan meminta uang sebesar Rp25 juta kepada korban dengan dijanjikan menjadi THL tidak dipecat. Sementara DK THL Bagian Protokoler Pemko Pekanbaru langsung dipecat.
“Saya harap kepala OPD tidak membeking THL yang bersalah. Apalagi kalau sudah kedapatan menjadi calo. Tidak ada itu beking-bekingan,” tegas Sanger, Ahad (16/4/2017).
Dikatakan Sanger, pihaknya sudah berulang kali mengatakan agar PNS dan THL di Pemko Pekanbaru dapat bekerja dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.
“Siapapun dia (THL_red) kalau bekerja tidak sesuai aturan dan melanggar aturan, ya pecat. Saya minta kepala OPD mengevaluasi kinerja THL nya,” ujarnya.
Sekedar informasi, IS bersama DK meminta sejumlah uang kepada SML dengan menjanjikan bisa memasukan menjadi seorang THL di Pemko Pekanbaru.
Tidak hanya itu saja, IS dan DK juga mencatut nama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muhammad Jamil.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Pemerintahan |