Erisman Yahya
|
(CAKAPLAH) - Hasil Pilkada serentak 09 Desember 2015 lalu disambut suka cita oleh mayoritas masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Bagaimana tidak, pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kuansing H. Mursini-H. Halim terpilih dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.
Harapan itu semakin membumbung tinggi manakala H. Mursini-H. Halim resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuansing periode 2016-2021 oleh Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman pada 01 Juni 2016.
Figur Mursini yang santun dan sederhana seakan menjadi antitesis dari kepemimpinan sebelumnya. Lalu, hari demi hari masyarakat Kuansing pun menunggu realisasi dari janji-janji politik yang telah terucapkan.
Ibarat ayam yang berkotek-kotek, si empunya tak sabar lagi menunggu kapan sang ayam akan mengeluarkan telurnya. Tapi bulan demi bulan, bahkan berbilang tahun, telur yang diharap tak jua keluar.
Bahkan yang santer terdengar, sesama ayam jantan masih juga sibuk bertengkar tentang siapa sebenarnya yang paling jago dan berkuasa.
Ndeh....Ternyata banyak di antara kita yang belum siap dengan sistem demokrasi! Seharusnya, begitu Pilkada selesai, siapapun pemenangnya wajib kita dukung bersama. Tidak ada lagi kelompok A atau B. Bupati A atau B. Paslon yang kalah wajib mendukung Paslon yang menang. Paslon yang menang wajib mengayomi semuanya. Teorinya sih begitu. Tapi di Kuansing nampaknya berbeda.
Kini, untuk pertama kalinya dalam sejarah, APBD Kabupaten Kuansing belum juga disahkan. Sudah molor hampir 4 bulan. Jika mengacu kepada UU Pemda, rancangan APBD seharusnya ditetapkan sebulan sebelum dimulainya tahun anggaran baru. Jika diimplementasikan saat ini, Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun Anggaran 2017 seharusnya disahkan selambat-lambatnya pada 31 November 2016. Tapi ternyata, hingga hari ini, APBD Kuansing belum juga ketuk palu. Ondeeee....
Lalu, kalau APBD tidak ada, bagaimana kepala daerah akan menunaikan janji-janji politiknya kepada masyarakat? Kalau APBD tidak ada, dengan apa kepala daerah menggerakkan ekonomi masyarakat? Tanpa APBD, sama saja perang tanpa peluru. Ya bunuh diri...
Berlarut-larutnya pengesahan APBD Kuansing, jelas-jelas mengangkangi UU Pemda. Lebih dari itu, dapat disebut sebagai pengkhianatan terhadap rakyat!
Ingat, dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Kuansing tidak begitu menggembirakan.
Sesuai data BPS (2015) pertumbuhan ekonomi dengan Migas di negeri jalur ini bahkan hanya -2,12 persen. Persentase penduduk miskin juga cukup tinggi, ada pada angka 10.80 persen.
Melihat angka yang tergolong miris ini, masihkah kita tidak malu untuk tetap mengedepankan keegoan kita masing-masing? Bapak/ibu yang setiap hari duduk di kursi yang empuk, mungkin masih punya pundi-pundi yang cukup untuk menopang kebutuhan hidup sehari-hari.
Tapi bagaimana dengan masyarakat kecil yang sangat butuh sentuhan dan bantuan dari Pemerintah? Bagaimana dengan nasib tenaga honorer yang sudah sekian bulan dirumahkan? Bagaimana dengan pengusaha kecil menengah yang sangat mengandalkan APBD? Tentu masih banyak pertanyaan selanjutnya.
Kini, sudah saatnya bagi masyarakat Kuansing, para pemuda, para mahasiswa, para pemuka masyarakat untuk bergerak dan mendesak dengan sekeras-kerasnya agar pihak eksekutif (terutama Bupati Kuansing) dan legislatif (DPRD Kuansing) dalam waktu yang secepat-cepatnya segera mensahkan APBD Kuansing.
Saya sangat yakin, masyarakat Kuansing tidak ingin mendengar berbagai alasan dari A sampai Z. Masyarakat hanya ingin agar APBD Kuansing segera disahkan agar roda pembangunan kembali berjalan.
Khusus untuk Bapak Bupati Kuansing, semakin lambat APBD disahkan, maka semakin besar kekecewaan masyarakat kepada Bapak. Mayoritas masyarakat Kuansing dulu memilih Bapak, karena sangat yakin Bapak punya kapabilitas dan kapasitas untuk itu. Ayo Pak Bupati, kami masih optimis Bapak bisa..!
Penulis | : | Erisman Yahya - Anak Jati Kuansing |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Riau, Cakap Rakyat |