Abdul Wahid
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau akan melakukan mediasi terhadap perseteruan yang dialami kader PKB Abdul Gafar dan Yusuf Sikumbang yang sudah sampai ke meja hukum.
Hal ini dikatakan Ketua DPW PKB Riau Abdul Wahid. Menurutnya, permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan mediasi dan tidak harus sampai ke hukum.
"Saya melihat ini bukan bagian dari kegiatan partai, tapi mereka merupakan kader PKB dan terjadi selisih paham. Jadi kami akan mencoba untuk melakukan mediasi," kata Wahid.
Disinggung mengenai pelaporan kasus yang sudah memasuki ranah hukum, Abdul Wahid mengatakan bahwa selagi masih bisa dikomunikasikan dan dibicarakan dengan baik maka akan ada solusinya.
"Kan bisa dibicarakan, masih bisa dicabut pelaporan tersebut. Karena ini bukan kasus korupsi, hanya perselisihan pendapat. Orang bisa saja mengurungkan niatnya untuk bertikai atau berdamai," jelas anggota Komisi D DPRD Riau ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa telah terjadi pertikaian yang melibatkan anggota DPRD dari Partai PKB Yusuf Sikumbang dengan Abdul Gafar dan Riko Alfiano. Mereka adalah kader PKB.
Abdul Gafar dan Riko melaporkan Yusuf Sikumbang ke Polda Riau atas keterlibatannya dalam kasus pengeroyokan terkait janji politik Yusuf saat Pileg beberapa tahun lalu.
Sedangkan Yusuf Sikumbang dalam klarifikasinya mengatakan, tuduhan tersebut adalah fitnah. Dia bersama kuasa hukumnya siap melaporkan balik kasus yang menyeret namanya rersebut.