Modus Bisa Gandakan Uang, Dua Pria Ini Tipu Korbannya Rp150 Juta
Selasa, 09 Mei 2017 20:27 WIB
BANGKINANG (CAKAPLAH) - Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK, Selasa (9/5/2017) melakukan ekspos perkembangan kasus penipuan dengan modus penggandaan uang yang digelar di Mapolres Kampar.
Pada ekspos tersebut turut dihadirkan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu BU alias CP (LK 43) warga Cianjur Jawa Barat dan AS alias AR (LK 40) warga Gerbang Sari Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.
Sejumlah barang bukti juga digelar antara lain 3 kotak kayu lengkap dengan engsel gembok, 4 buah kartu ATM, 5 buah logam kuningan persegi empat yang disepuh emas, 3 helai kain panjang, uang tunai sebesar Rp 177 ribu dan Rp 789 ribu serta sejumlah barang bukti lainnya.
Dijelaskan Kapolres bahwa modus pelaku penipuan ini adalah dengan mempengaruhi korban, bahwa mereka sanggup mendatangkan harta karun berupa emas batangan sekaligus menggandakan uang.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku membuat skenario seperti teknik sulap dengan cara menyuruh korban memasukkan uang sebesar Rp100 ribu ke dalam amplop lalu ditaruh di bawah sajadah, selanjutnya korban disuruh berwudu'. Ketika korban pergi berwudu' tersebut para pelaku menambahkan 3 lembar uang Rp100 ribu di dalam amplop tersebut.
Setelah korban berwudu' disuruh berdo'a oleh pelaku baru kemudian membuka amplop tersebut. Tentu saja, saat amplop dibuka korban takjub mendapati uangnya sudah menjadi 4 kali lipat atau menjadi Rp400 ribu sehingga korban yakin kepada pelaku yang mengaku sebagai habib ini dan memiliki kesaktian.
Karena korban telah percaya kepadanya, pelaku mulai membuat siasat baru akan mengeluarkan harta karun berupa emas batangan, namun dengan persyaratan harus memiliki sejumlah uang sebagai pemancing. "Karena sudah terpengaruh dengan trik pelaku, akhirnya korban menyediakan uang sebesar Rp50 juta yang disuruh tempatkan di dalam kotak kayu," kata Kapolres Edy Sumardi didampingi Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro SiK.
Pada saat ritual penggandaan uang ini, pelaku menyuruh korban untuk keluar sesaat dari ruangan, kesempatan ini digunakan pelaku untuk menyembunyikan uang tersebut dan diselipkan dipinggangnya.
Setelah itu korban disuruh masuk kembali untuk menyimpan kotak kayu tersebut ke dalam lemari kamarnya, pelaku menjanjikan dalam waktu 41 hari uang tersebut akan berlipat ganda, namun sebelum waktu yang dijanjikan tidak boleh membuka kotak tersebut.
Beberapa hari kemudian ritual diulangi dan korban kembali menyerahkan uang sejumlah Rp25 juta dan pada ritual berikutnya diserahkan lagi sebesar Rp77 juta, sehingga total uang yang diserahkan kepada pelaku lebih dari Rp150 juta, uang korban ini kemudian dibagi rata oleh kedua pelaku dan dihabiskan untuk berfoya-foya.
Beberapa hari kemudian korban mulai curiga dan merasa telah tertipu sehingga dia membuka kotak kayu tempat penyimpanan uang tersebut, saat dibuka kotak tersebut hanya berikan bunga dan tanah. Merasa telah tertipu akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hilir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro SiK memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. Kerja keras Jajaran Polsek Tapung ini akhirnya membuahkan hasil saat kedua tersangka berhasil diringkus.
Kapolres Kampar yang didampingi Kapolsek Tapung Hilir saat expos ungkap kasus ini menambahkan, bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.
Pada ekspos tersebut turut dihadirkan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu BU alias CP (LK 43) warga Cianjur Jawa Barat dan AS alias AR (LK 40) warga Gerbang Sari Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.
Sejumlah barang bukti juga digelar antara lain 3 kotak kayu lengkap dengan engsel gembok, 4 buah kartu ATM, 5 buah logam kuningan persegi empat yang disepuh emas, 3 helai kain panjang, uang tunai sebesar Rp 177 ribu dan Rp 789 ribu serta sejumlah barang bukti lainnya.
Dijelaskan Kapolres bahwa modus pelaku penipuan ini adalah dengan mempengaruhi korban, bahwa mereka sanggup mendatangkan harta karun berupa emas batangan sekaligus menggandakan uang.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku membuat skenario seperti teknik sulap dengan cara menyuruh korban memasukkan uang sebesar Rp100 ribu ke dalam amplop lalu ditaruh di bawah sajadah, selanjutnya korban disuruh berwudu'. Ketika korban pergi berwudu' tersebut para pelaku menambahkan 3 lembar uang Rp100 ribu di dalam amplop tersebut.
Setelah korban berwudu' disuruh berdo'a oleh pelaku baru kemudian membuka amplop tersebut. Tentu saja, saat amplop dibuka korban takjub mendapati uangnya sudah menjadi 4 kali lipat atau menjadi Rp400 ribu sehingga korban yakin kepada pelaku yang mengaku sebagai habib ini dan memiliki kesaktian.
Karena korban telah percaya kepadanya, pelaku mulai membuat siasat baru akan mengeluarkan harta karun berupa emas batangan, namun dengan persyaratan harus memiliki sejumlah uang sebagai pemancing. "Karena sudah terpengaruh dengan trik pelaku, akhirnya korban menyediakan uang sebesar Rp50 juta yang disuruh tempatkan di dalam kotak kayu," kata Kapolres Edy Sumardi didampingi Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro SiK.
Pada saat ritual penggandaan uang ini, pelaku menyuruh korban untuk keluar sesaat dari ruangan, kesempatan ini digunakan pelaku untuk menyembunyikan uang tersebut dan diselipkan dipinggangnya.
Setelah itu korban disuruh masuk kembali untuk menyimpan kotak kayu tersebut ke dalam lemari kamarnya, pelaku menjanjikan dalam waktu 41 hari uang tersebut akan berlipat ganda, namun sebelum waktu yang dijanjikan tidak boleh membuka kotak tersebut.
Beberapa hari kemudian ritual diulangi dan korban kembali menyerahkan uang sejumlah Rp25 juta dan pada ritual berikutnya diserahkan lagi sebesar Rp77 juta, sehingga total uang yang diserahkan kepada pelaku lebih dari Rp150 juta, uang korban ini kemudian dibagi rata oleh kedua pelaku dan dihabiskan untuk berfoya-foya.
Beberapa hari kemudian korban mulai curiga dan merasa telah tertipu sehingga dia membuka kotak kayu tempat penyimpanan uang tersebut, saat dibuka kotak tersebut hanya berikan bunga dan tanah. Merasa telah tertipu akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hilir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro SiK memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. Kerja keras Jajaran Polsek Tapung ini akhirnya membuahkan hasil saat kedua tersangka berhasil diringkus.
Kapolres Kampar yang didampingi Kapolsek Tapung Hilir saat expos ungkap kasus ini menambahkan, bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.
Penulis | : | Ojel |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Senin, 15 Agustus 2022 08:03 WIB
UMKM Petani Hutan Kampar Siap Tembus Pasar Nasional hingga Internasional
Kamis, 16 Februari 2023 16:24 WIB
Kejagung Tak Banding atas Vonis Ringan Bharada Eliezer, Ini Alasannya
Sabtu, 29 Oktober 2022 21:36 WIB
Susuri Sungai Subayang Menuju Desa Sulit Dijangkau, KPU Kampar Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol
Jum'at, 02 September 2022 18:06 WIB
IATTA Riau Dukung Kebijakan Kamsol, Segera Standarisasi Pariwisata Air
Minggu, 22 Januari 2023 20:12 WIB
Dipuji Presiden Jokowi, Pemkab Kampar-PHR Kolaborasi Program Pencegahan Stunting
Jum'at, 02 September 2022 16:13 WIB
Akibat Sapi Ngorok, Populasi Kerbau di Desa Gunung Bungsu Tinggal Separuh
Jum'at, 03 Maret 2023 14:48 WIB
Manfaatkan Hubungan yang Dekat, Pria Ini Kuras Uang Temannya Rp10 Juta
Selasa, 23 Agustus 2022 16:40 WIB
Ditunjuk Jadi Ketua ADKI Riau, Kamsol Siap Bangkitkan Ekonomi Kreatif Desa di Provinsi Riau
Senin, 14 November 2022 16:32 WIB
Kalahkan Kampar, Bengkalis Rebut Emas Sepak Takraw Beregu Putra Porprov X 2022
Kamis, 10 November 2022 16:18 WIB
Tour de Muara Takus akan Lewati Jalan Nasional dan Provinsi, Ini Imbauan Kapolres Kampar
Rabu, 12 Oktober 2022 08:02 WIB
Pacu Pertumbuhan Ekonomi Kreatif dan Desa Tertinggal, Pj Bupati Kampar Temui Menparekraf dan Wamendes PDTT
Senin, 05 Desember 2022 20:29 WIB
KPU Kampar akan Gelar Tes CAT Calon PPK di Tiga Lokasi
Rabu, 14 September 2022 12:01 WIB
Niat Ambil Mesin Perahu yang Jatuh saat Cari Ikan, Pria Ini Malah Hilang Tenggelam di Sungai Kampar
Jum'at, 04 November 2022 20:46 WIB
Terpapar Penyakit Sapi Ngorok, 88 Ekor Kerbau di Rohul Dipotong Paksa
Senin, 26 September 2022 15:03 WIB
Kasus Sapi Ngorok di Riau Meluas, Kembali Ditemukan di Kampa dan Tambang
Kamis, 16 Maret 2023 13:29 WIB
Polisi Amankan 87 Kg Sabu, Wagubri: Menunjukkan Maraknya Perkembangan Narkoba di Riau
Rabu, 08 Februari 2023 12:40 WIB
Selain Virus KHV, 150 Ton Ikan Mati di Waduk PLTA Koto Panjang Akibat Infeksi Bakteri
Jum'at, 03 Februari 2023 22:27 WIB
Oksigen Membaik, Jumlah Ikan Mati di Waduk PLTA Koto Panjang Berkurang
Selasa, 14 Maret 2023 12:33 WIB
Polling Sementara Satu Tahun Kinerja Pj Bupati Kampar, 71 Persen Menilai Sangat Bagus
Kamis, 12 Januari 2023 09:15 WIB
Pagi Ini Musorkablub KONI Kampar, M Amin dan M Yasir Bertarung Perebutkan Posisi Ketum
Rabu, 08 Maret 2023 15:32 WIB
Duda di Inhu Diduga Cabuli Dua Kakak Beradik Dibawah Umur
Minggu, 11 Desember 2022 21:45 WIB
UAS dan Ribuan Alumni PPICA Hadiri Reuni Akbar, Kumpulkan Dana hingga Ratusan Juta
Rabu, 08 Maret 2023 18:37 WIB
Hasil Polling Sementara Satu Tahun Kinerja Pj Bupati Kampar: 62,3 Persen Memilih Sangat Bagus
Rabu, 21 Desember 2022 22:06 WIB
Peminat PPS di Kampar Capai 1.411 Orang, Begini Cara Pendaftaran dan Rangkaian Seleksinya
Rabu, 23 November 2022 16:47 WIB
Mayat Membusuk Tanpa Idetintas Ditemukan di Parit Kebun Warga Kampar
Jum'at, 18 November 2022 11:40 WIB
Bupati Zukri Kampanyekan Semenanjung Kampar dan SM Kerumutan ke Dunia Internasional
Senin, 26 Desember 2022 19:22 WIB
Terungkap Ada 1.536 Anak Putus Sekolah di Kampar
Jum'at, 24 Februari 2023 20:00 WIB
Oknum Polisi di Rohil Ditangkap usai Ketahuan Konsumsi Sabu
Senin, 20 Februari 2023 14:47 WIB
Eks Kades Tanjung Karang Kampar Kiri Hulu Didakwa Korupsi APBDes Rp1,5 Miliar
Rabu, 15 Februari 2023 19:52 WIB
Alokasi Kursi Dapil 1 dan 4 DPRD Kampar Berubah, Ini Penjelasan KPU
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Rabu, 24 April 2024
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI Pimpin Rapat Anev dan Sampaikan Pesan Atensi Kapolda Riau
Rabu, 24 April 2024
Seminar Bersama Pandu Digital Madya, Memahami Literasi Digital Sektor Pendidikan
Selasa, 23 April 2024
Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Riau Diikuti Puluhan Insan Ekraf
Selasa, 23 April 2024
Bahas Cooling System Pemilu, Korum PPI Riau Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Kamis, 18 April 2024 10:55 WIB
Diduga Tersandung Hukum, Dua Pejabat Eselon II Pemprov Riau Mengundurkan Diri
02
Minggu, 21 April 2024 18:59 WIB
Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
03
Senin, 22 April 2024 12:48 WIB
Harga Emas di Pekanbaru Melonjak, Tembus Rp3 Jutaan
04
Kamis, 18 April 2024 22:32 WIB
Dua Kios Aksesoris Mobil di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Ludes Terbakar
05
Kamis, 18 April 2024 19:31 WIB
Seleksi Ulang Calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah Sepi Peminat, Hanya 3 Peserta Mendaftar
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita