Rudyanto
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau PT Riau Petroleum turut diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau. Saat ini perusahaan Migas itu tengah menjalani proses audit khusus.
Audit itu dilakukan karena pengelolaan anggaran di perusahaan yang bergelut di bidang minyak dan gas (Migas) dipertanyakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, lantaran belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setdaprov Riau, Rudyanto mengatakan, untuk PT Riau Pertoleum sendiri saat ini tengah dilakukan audit oleh BPKP.
"Audit ini mengenai penggunaan anggaran sejauh ini bagaimana. Tentu harus ada perkembangan, sementara dananya habis. Itu juga perlu kita pertanyakan, karena belum ada kontribusi ke daerah," sindir Rudyanto kepada CAKAPLAH.com, Kamis (18/5/2017) di ruang kerjanya.
Audit yang dilakukan oleh BPKP itu memang berdasarkan permintaan dari Pemprov Riau sendiri. Tujuannya untuk memberi batasan kepada pihak manajemen, bahwa pekerjaannya harus dipertanggungjawabkan.
"Biar kinerjanya tidak semena-mena saja. Tapi bukan berarti kalau diaudit perusahaan itu belum tentu salah. Nah, itu nanti ranahnya BPKP lah untuk hasilnya," papar Rudyanto yang mengaku pernah menjabat Wakil Direktur RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, Riau ini.
Ditanya kapan selesai proses audit, pria yang akrab disapa Rudy ini menyampaikan
kalau proses audit untuk PT Riau Pertoleum pasti akan diselesaikan oleh BPKP. Namun pihaknya tidak bisa mendesak, sebab butuh proses dan beberapa dokumen untuk dilengkapi.
PT Riau Pertoleum ini salah satu dari beberapa BUMD Riau yang dilakukan audit khusus oleh BPKP Perwakilan Riau karena terlibat kasus hukum. Meski setiap tahun semua BUMD selalu diaudit sebagai bahan evaluasi salah satu pemegang saham.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |