PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bakal menurunkan personil untuk menindak tegas oknum juru parkir (Jukir) liar yang berada di kawasan TransMart Pekanbaru.
Kepala Dishub Pekanbaru, Arifin HR mengakui keberadaan jukir liar sudah sering dilaporkan oleh masyarakat.
"Iya sering warga mengeluh karena jukir di sana memungut taruf retribusi lebihi ketentuan Perda. Makanya kita akan tindak tegas," kata Arifin, Sabtu (27/5/2017).
Dikatakan Arifin, oknum jukir yang meminta retribusi di atas dari Perda yang ditetapkan tidak dibenarkan. Untuk itu, bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan ke Dishub Pekanbaru.
"Saya sudah instruksikan kepala UPTD untuk turun ke lapangan menindak tegas jukir yang melakukan pungutan di atas Perda. Saya juga minta warga laporkan ke kami jika ada jukir liar yang memungut diatas Perda," tegasnya.
Keberadaan Trans Mart di Pekanbaru memang sudah membuat Jalan Soekarno Hatta selalu macet. Bahkan, lokasi yang tidak seharusnya dijadikan tempat parkir digunakan pemuda setempat untuk meraup rupiah.
Sekali parkir di sekitar trans mart, pengguna mobil harus membayar Rp5000 dan sepeda motor Rp3000. Parahnya, jukir liar ini tidak memberikan karcis dan kelengkapan parkir lainnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Pemerintahan |