Heru Wahyudi Divonis Ringan dalam Kasus Korupsi Bansos
Razman: Hakim Telah Bertindak Cermat
Rabu, 31 Mei 2017 17:53 WIB
Razman Arif Nasution
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penasehat hukum, Razman Arif Nasution, mengapresiasi putusan 1 tahun 6 bulan yang diberikan hakim kepada Heru Wahyudi, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis nonaktif. Ia menilai hukuman majelis hakim itu diambil dengan pertimbangan yang sangat cermat.
"Saya lihat hakim bertindak sangat cermat dan tidak bertindak berdasarkan tuntutan jaksa dan alibi saksi di persidangan," ujar Razman usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (31/5/2017).
Razman menyatakan sangat mengapresiasi putusan majelis hakim itu. Ia melihat masih ada keadilan di PN Pekanbaru. "Kami apresiasi atas hukuman yang diberikan kepada Pak Heru," ucapnya.
Razman menyatakan belum memikirkan langkah selanjutnya, apakah banding atau tidak. "Kami akan bermusyawarah dengan klien, apakah banding atau tidak," ucap Razman.
Adanya uang pengganti yang diembankan kepada Heru sebesar Rp15 juta dinilai sudah pas. Meskipun tidak ada bukti-bukti di persidangan kalau Heru ikut menerima uang bansos tersebut
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis non aktif, Heru Wahyudi, divonis penjara selama 18 bulan. Ia terbukti melakukan Korupsi dana bantuan sosial (bansos) Bengkalis tahun 2012.
Majelis hakim yang diketuai, Heru Kunto Dewo, menjerat Heru dengan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.
Selain penjara, Heru juga dihukum membayar denda Rp50 juta atau subsider 2 buka kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara Rp15 juta atau subsider 6 bulan kurungan.
Rendahnya uang pengganti yang dibebankan kepada Heru karena tidak ada bukti-bukti yang bisa ditunjukkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait penerimaan uang oleh Heru.
Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan JPU, Budi Fitriadi, yang sebelumnya menghukum Heru dengan penjara selama 8 tahun 6 bulan, denda Rp500 juta atau subsider kurungan selama 6 bulan dan uang pengganti Rp385 juta atau subsider 4 tahun 4 tahun 6 bulan kurungan.
"Saya lihat hakim bertindak sangat cermat dan tidak bertindak berdasarkan tuntutan jaksa dan alibi saksi di persidangan," ujar Razman usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (31/5/2017).
Razman menyatakan sangat mengapresiasi putusan majelis hakim itu. Ia melihat masih ada keadilan di PN Pekanbaru. "Kami apresiasi atas hukuman yang diberikan kepada Pak Heru," ucapnya.
Razman menyatakan belum memikirkan langkah selanjutnya, apakah banding atau tidak. "Kami akan bermusyawarah dengan klien, apakah banding atau tidak," ucap Razman.
Adanya uang pengganti yang diembankan kepada Heru sebesar Rp15 juta dinilai sudah pas. Meskipun tidak ada bukti-bukti di persidangan kalau Heru ikut menerima uang bansos tersebut
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis non aktif, Heru Wahyudi, divonis penjara selama 18 bulan. Ia terbukti melakukan Korupsi dana bantuan sosial (bansos) Bengkalis tahun 2012.
Majelis hakim yang diketuai, Heru Kunto Dewo, menjerat Heru dengan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.
Selain penjara, Heru juga dihukum membayar denda Rp50 juta atau subsider 2 buka kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara Rp15 juta atau subsider 6 bulan kurungan.
Rendahnya uang pengganti yang dibebankan kepada Heru karena tidak ada bukti-bukti yang bisa ditunjukkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait penerimaan uang oleh Heru.
Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan JPU, Budi Fitriadi, yang sebelumnya menghukum Heru dengan penjara selama 8 tahun 6 bulan, denda Rp500 juta atau subsider kurungan selama 6 bulan dan uang pengganti Rp385 juta atau subsider 4 tahun 4 tahun 6 bulan kurungan.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Rabu, 24 Agustus 2022 15:31 WIB
Cegah Kanker Serviks dan Payudara, Puskemas Diminta Gencar Lakukan Penyuluhan
Selasa, 08 November 2022 17:38 WIB
Berhadiah Jutaan Rupiah, PWI Bengkalis Gelar LKTJ dan Fotografi
Sabtu, 24 Desember 2022 17:26 WIB
Bupati Kasmarni Tinjau Posko Pengamanan Nataru
Kamis, 23 Februari 2023 15:01 WIB
Gelar Forum Perangkat Daerah Dinsos Bengkalis, Martini Yakin Entaskan Kemiskinan Ekstrem
Rabu, 01 Maret 2023 14:24 WIB
Enam Ribu Warga Bengkalis Sudah Lakukan Aktivasi Indentitas Kependudukan Digital
Senin, 30 Mei 2022 12:16 WIB
Diskes Bengkalis Gelar Sosialisasi Bulan Imunisasi Anak Nasional
Selasa, 07 Maret 2023 10:44 WIB
Imunisasi Polio di Kabupaten Bengkalis Targetkan 45.524 Anak
Senin, 20 Maret 2023 09:50 WIB
Tim Satgas Karhutla Riau Kesulitan Padamkan Kebakaran di Bengkalis
Senin, 01 Agustus 2022 14:55 WIB
Dinkes Bengkalis Imbau Masyarakat Booster ke Puskesmas Terdekat
Selasa, 11 Oktober 2022 11:43 WIB
Atlet Bengkalis Raih 20 Medali Kickboxing
Rabu, 08 Februari 2023 12:56 WIB
Hingga Hari ke-3, Remaja Hilang Tenggelam di Pulau Beting Bengkalis Belum Ditemukan
Minggu, 19 Maret 2023 16:17 WIB
Karhutla Kembali Terjadi, 20 Hektare Lahan Gambut Bekas PT RRL Bengkalis Terbakar
Selasa, 07 Februari 2023 15:04 WIB
Kasmarni-Bagus Cek Pelayanan Pelabuhan RoRo Gunakan e-Ticketing
Senin, 10 Oktober 2022 14:40 WIB
134 Penyuluh Agama Islam Terima SK dari Bupati Bengkalis
Rabu, 01 Februari 2023 14:36 WIB
Skor Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Demokrasi Indonesia dalam Masalah Serius
Senin, 14 November 2022 21:00 WIB
Hari Kedua, Atlet Taekwondo Bengkalis Raih 1 Perak dan 2 Perunggu
Rabu, 28 Desember 2022 21:43 WIB
PPATK Ungkap Modus Cuci Uang Koruptor: Instrumen Pasar Modal dan Valuta Asing
Senin, 12 Desember 2022 13:55 WIB
Abrasi Kembali Terjadi, Perkebunan dan Jalan di Bengkalis Hancur Lebur
Sabtu, 04 Maret 2023 17:56 WIB
DLH Goro dan Edukasi Warga tentang Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi
Senin, 20 Maret 2023 14:27 WIB
Tiga Unit Rumah di Bengkalis Terbakar
Rabu, 18 Januari 2023 06:04 WIB
Para Menterinya Terjerat Korupsi, Presiden Vietnam Mengundurkan Diri
Rabu, 15 Februari 2023 14:58 WIB
Polres Bengkalis Ungkap Kasus Perdagangan Orang Berkedok Tenaga Kerja Migran
Selasa, 14 Februari 2023 16:18 WIB
Kampung Dayun Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi di Riau
Rabu, 01 Februari 2023 21:58 WIB
Dalami Kasus, Jaksa Kejati Riau Pelajari Dokumen Sitaan Terkait Proyek SKTT 150 Kv di PLN
Minggu, 19 Februari 2023 21:04 WIB
Kejati Riau Koordinasi dengan Ahli Pemeriksaan Fisik Soal Proyek SKTT 150 kV
Rabu, 01 Februari 2023 17:41 WIB
Diserahkan ke JPU, Direktur PT Multi Karya Pratama segera Diadili
Kamis, 23 Februari 2023 18:13 WIB
Notaris Senior Dewi Farni Divonis Ringan, 14 Bulan Penjara
Kamis, 23 Februari 2023 12:09 WIB
Pembangunan Jalan Poros Lingkar Bantan Air-Muntai, Menyalurkan Harapan dan Mewujudkan Kepercayaan Masyarakat
Senin, 06 Februari 2023 10:03 WIB
Ikuti Edaran Mendagri, Pilkades Serentak Bengkalis Digelar Tahun 2025
Senin, 20 Februari 2023 14:47 WIB
Eks Kades Tanjung Karang Kampar Kiri Hulu Didakwa Korupsi APBDes Rp1,5 Miliar
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Kamis, 25 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya
Kamis, 25 April 2024
Disdik Pekanbaru Minta Sekolah yang Gelar Halal Bi Halal Tak Ganggu Jam Belajar
Rabu, 24 April 2024
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI Pimpin Rapat Anev dan Sampaikan Pesan Atensi Kapolda Riau
Rabu, 24 April 2024
Seminar Bersama Pandu Digital Madya, Memahami Literasi Digital Sektor Pendidikan
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Minggu, 21 April 2024 18:59 WIB
Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
02
Senin, 22 April 2024 12:48 WIB
Harga Emas di Pekanbaru Melonjak, Tembus Rp3 Jutaan
03
Rabu, 24 April 2024 22:39 WIB
Kejagung Periksa Dua Pejabat Riau dan Kemendag Soal Importasi Gula PT SMIP
04
Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
05
Rabu, 24 April 2024 09:21 WIB
Ikuti SNBP, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Terbanyak Lulus di UGM
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita