Sabtu, 20 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Pra Peradilan Korupsi, Hakim Tolak Permohonan Charfious
Selasa, 13 Juni 2017 15:22 WIB
Pra Peradilan Korupsi, Hakim Tolak Permohonan Charfious
RENGAT (CAKAPLAH) - Hakim Tunggal dalam sidang Pra Peradilan terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan Tower Triangle Wifi di 19 desa kecamatan Rakit Kulim, Debora Manulang SH MH menolak seluruhnya permohonan dari termohon Charfious Anwar melalui pengacarnya Dodi Fernando SH, Yenni Darwis SH dan El Hadi SH.

Penolakan tersebut dibacakan dalam sidang putusan, Selasa (13/6/2017) setelah hakim membacakan berkas putusan sebanyak 70 halaman. Sidang dihadiri oleh kuasa hukum Pemohon dan pihak Termohon yakni Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu diwakili Kasi Pidum Nurwinardi Sh, Kaid Pidsus Agus Sukandar dan Kasis Datun Hendri Lubis beserta dua orang jaksa fungsional.

Menurut Hakim dalam putusannya, menyatakan Permohonan Charfious sebagai tersangka melalui kuasa hukumnya untuk menyatakan bahwa proses penyidikan, penetapan tersangka, penahanan dan penyitaan tidak sah secara hukum, karena dari Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 25 tahun 2017, menyatakan bahwa penetapan tersangka korupsi haruslah terlebih dahulu dilakukan oleh lembaga resmi dalam hal ini dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara konstitusional atau oleh lembaga lainnya seperti BPKP atau inspektorat.

Namun menurut hakim, bahwa untuk penetapan tersangka dapat dilakukan dengan pemenuhan dua alat bukti sesuai dengan Pasal 184 KUHAP. "Termohon sudah dapat memenuhi dua alat bukti dimaksud yakni keterangan saksi dan juga bukti-bukti dokumen. Sementara untuk hasil audit dari lembaga berewenang sedang diajukan permohonan dan bisa di tunjukkan sebagai alat bukti pada proses persidangan nantinya," tegas Debora.

Dijelaskan Debora, pihak Jaksa sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan hal tersebut dibenarkan oleh dua orang saksi yakni Fitra dan Syawaludin. Keduanya sudah mengakui bahwa tanda-tangan pada berita acara pemeriksaan saksi benar adalah tanda tangan mereka. Selain itu juga, Jaksa sudah mendapatkan bukti-bukti kwitansi pembayaran sebanyak enam lembar, sehingga dua alat bukti sudah terpenuhi.

"Perkara ini masih dalam proses dan untuk kerugian negara sudah dapat dihitung oleh Jaksa. Namun untuk penghitungan kerugian negara secara pasti dapat diajukan nantinya saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," tambahnya.

Sementara itu untuk penahanan, hakim menilai bahwa sesuai dengan pasal 21 KUHAP ada alasan dasar jaksa melakukan penahanan diantaranya adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan merusak atau menghilangkan barang bukti. Sehingga penahanan sah secara hukum dilakukan.

Sementara terhadap objek permohonan terhadap penyitaan terhadap Mobil CR-V tahun 2012 BM 1502 NM beserta kunci dan STNK dilakukan juga sesuai dengan prosedur dan sudah sesuai aturan perundang-undangan baik dalam KUHAP maupun dalam dalam pelaksanaan UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sehingga Penyitaan dinayatkan Sah secara hukum.

Akhir Sidang, Hakim manyatakan berdasarkan pertimbangan maka Permohonan Pemohon ditolak Seluruhnya dan menyatakan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT- 03/N.4.12/Fd.1/05/2017 tanggal 08 Mei 2017, Surat Penetapan Tersangka Nomor : SP.TSK - 02 /N.4.12/Fd.1/05/2017 tgl 08 mei 2017 Surat Perintah Penahanan Nomor : SPRINT.Han - 02/N.4.12/Fd.1/05/2017 tgl 08 Mei 2017, Surat Perintah Penyitaan Nomor : SPRINT.SITA - 03/N.4.12/Fd.1/05/2017 tgl 08 Mei 2017 dinyatakan Sah Secara Hukum.


Penulis : Putra
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kabupaten Indragiri Hulu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 19 April 2024
Rahmansyah Bacawako Pekanbaru Gelar Halal Bihalal Bersama Masyarakat dan Tokoh
Selasa, 16 April 2024
Kapolres Pelalawan Turun Langsung Cek Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Selasa, 16 April 2024
Pembenahan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Berdampak Positif ke Pelayanan dan Antrean
Selasa, 16 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Halalbihalal di Desa Mengkirau

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www