Survei: Makin Tua Seseorang, Makin Permisif Terhadap Korupsi
Kamis, 15 Juni 2017 14:42 WIB
JAKARTA (CAKAPLAH) - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil survei teranyar soal pandangan dan pengalaman masyarakat Indonesia terhadap tindak korupsi.
Survei ini mengukur Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang juga mewakili seberapa besar tingkat permisivitas masyarakat Indonesia atas korupsi.
Deputi Statistik Sosial BPS Sairi Hasbullah menjelaskan, tindak korupsi yang diukur dalam survei ini lebih cenderung korupsi 'kecil-kecilan' seperti aksi suap dalam pengurusan surat berharga, pemberian uang saat periode kampanye pemilu, atau tindak korupsi lain yang ditemui di masyarakat.
Dari survei yang melibatkan sampel dari 10 ribu rumah tangga di 33 provinsi dan 170 kabupaten/kota di Indonesia, lanjut Sairi, disebutkan bahwa masyarakat Indonesia sudah cukup anti-korupsi. Indeks Perilaku Anti Korupsi di Indonesia menyentuh angka 3,71 dari skala nol hingga lima.
Sairi menyebutkan, capaian ini lebih tinggi dibanding IPAK yang diukur tahun 2016 lalu sebesar 3,59. Bahkan, tren anti korupsi terus menunjukkan kenaikan sejak survei ini pertama kali dilakukan pada tahun 2012 lalu.
Berturut-turut sejak 2012 hingga 2015, IPAK masyarakat Indonesia tercatat sebesar 3,55 di 2012, 3,63 di 2013, 3,61 di 2014, dan 3,59 di 2015. Pemerintah menargetkan Indeks Perilaku Anti Korupsi masyarakat Indonesia mencapai 4 pada 2019 mendatang.
"Namun, ada kalanya masyarakat bilang anti korupsi, namun mereka sendiri tetap melakukannya," ujar Sairi dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Kamis (15/6/2017).
BPS kemudian membagi lagi indeks anti-korupsi terhadap dua hal yakni dimensi persepsi atau pendapat masyarakat atas korupsi dan dimensi pengalaman yang menunjukkan pengalaman koruptif masyarakat. Sairi melanjutkan, berdasarkan dimensi persepsi terlihat bahwa masyarakat Indonesia semakin antikorupsi.
Terlihat dari angkanya yang terus meningkat sejak 2012 hingga 2017. Namun dari segi pengalaman, terlihat bahwa masyarakat cenderung melakukan tindak korupsi yang semakin sering. Meski perilaku korupsi 'kecil-kecilan' sempat menurun sepanjang 2012 hingga 2016, namun angkanya melonjak lagi di tahun 2017.
"Artinya, ketidaksukaan masyarakat terhadap korupsi itu tinggi. Namun pengalamannya semakin korup. Atau bahasanya, lain yang diucapkan lain yang diperbuat," ujar Sairi.
Sementara itu dilihat dari segi pendidikan, survei IPAK menunjukkan bahwa tingkat pendidikan memberi sumbangan atas sikap antikorupsi. BPS menyebutkan, angka IPAK untuk SMP sebesar 3,58 (skala 0-5). Angkanya membaik untuk SMA dengan nilai 3,99 dan pendidikan di atas SMA dengan nilai 4,09.
Uniknya, angka IPAK justru melorot bila disandingkan dari sisi usia individu. Usia 40 tahun ke bawah memiliki nilai IPAK 3,71. Sedikit meningkat untuk usia 40 hingga 59 tahun dengan nilai antikorupsi 3,74. Namun, untuk usia di atas 59 tahun, IPAK-nya 'hanya' 3,62.
"Semakin tua semakin permisif terhadap korupsi. Yang muda-muda lebih anti korup dan idealis," ujar Sairi.
BPS juga membagi persepsi terhadap kebiasaan anti korupsi ke dalam tiga lingkup utama yakni keluarga, komunitas, dan publik. Di lingkup keluarga misalnya, BPS mengungkapkan data bahwa persentase masyarakat yang menganggap tidak wajar sikap istri yang menerima uang dari suami di luar kezaliman dan tanpa mempertanyakan dari mana uang tersebut berasal, mengalami peningkatan dari 52,89 persen di tahun 2015 menjadi 56,21 persen di tahun 2017.
Tak hanya itu, persentase masyarakat yang menganggap tidak wajar orang tua mengajak anaknya dalam kampanye pilkada demi mendapatkan uang lebih banyak meningkat dari 64,57 persen di tahun 2015 menjadi 68,43 persen di tahun 2017.
Dari sisi lingkup komunitas, persentase masyarakat yang menganggap tidak wajar pemebrian uang kepada ketua RT/RW/Kades/Lurah ketika melaksanakan hajatan meningkat dari 22,19 persen di tahun 2015 ke 35,77 persen di tahun 2017. Sementara dari sisi publik, persentase masyarakat yang menganggap tidak wajar perilaku memberi uang kepada petugas untuk mempercepat urusan administrasi KTP dan KK meningkat dari 41,4 persen di tahun 2015 menjadi 48,54 persen di tahun 2017.
Survei ini mengukur Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang juga mewakili seberapa besar tingkat permisivitas masyarakat Indonesia atas korupsi.
Deputi Statistik Sosial BPS Sairi Hasbullah menjelaskan, tindak korupsi yang diukur dalam survei ini lebih cenderung korupsi 'kecil-kecilan' seperti aksi suap dalam pengurusan surat berharga, pemberian uang saat periode kampanye pemilu, atau tindak korupsi lain yang ditemui di masyarakat.
Dari survei yang melibatkan sampel dari 10 ribu rumah tangga di 33 provinsi dan 170 kabupaten/kota di Indonesia, lanjut Sairi, disebutkan bahwa masyarakat Indonesia sudah cukup anti-korupsi. Indeks Perilaku Anti Korupsi di Indonesia menyentuh angka 3,71 dari skala nol hingga lima.
Sairi menyebutkan, capaian ini lebih tinggi dibanding IPAK yang diukur tahun 2016 lalu sebesar 3,59. Bahkan, tren anti korupsi terus menunjukkan kenaikan sejak survei ini pertama kali dilakukan pada tahun 2012 lalu.
Berturut-turut sejak 2012 hingga 2015, IPAK masyarakat Indonesia tercatat sebesar 3,55 di 2012, 3,63 di 2013, 3,61 di 2014, dan 3,59 di 2015. Pemerintah menargetkan Indeks Perilaku Anti Korupsi masyarakat Indonesia mencapai 4 pada 2019 mendatang.
"Namun, ada kalanya masyarakat bilang anti korupsi, namun mereka sendiri tetap melakukannya," ujar Sairi dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Kamis (15/6/2017).
BPS kemudian membagi lagi indeks anti-korupsi terhadap dua hal yakni dimensi persepsi atau pendapat masyarakat atas korupsi dan dimensi pengalaman yang menunjukkan pengalaman koruptif masyarakat. Sairi melanjutkan, berdasarkan dimensi persepsi terlihat bahwa masyarakat Indonesia semakin antikorupsi.
Terlihat dari angkanya yang terus meningkat sejak 2012 hingga 2017. Namun dari segi pengalaman, terlihat bahwa masyarakat cenderung melakukan tindak korupsi yang semakin sering. Meski perilaku korupsi 'kecil-kecilan' sempat menurun sepanjang 2012 hingga 2016, namun angkanya melonjak lagi di tahun 2017.
"Artinya, ketidaksukaan masyarakat terhadap korupsi itu tinggi. Namun pengalamannya semakin korup. Atau bahasanya, lain yang diucapkan lain yang diperbuat," ujar Sairi.
Sementara itu dilihat dari segi pendidikan, survei IPAK menunjukkan bahwa tingkat pendidikan memberi sumbangan atas sikap antikorupsi. BPS menyebutkan, angka IPAK untuk SMP sebesar 3,58 (skala 0-5). Angkanya membaik untuk SMA dengan nilai 3,99 dan pendidikan di atas SMA dengan nilai 4,09.
Uniknya, angka IPAK justru melorot bila disandingkan dari sisi usia individu. Usia 40 tahun ke bawah memiliki nilai IPAK 3,71. Sedikit meningkat untuk usia 40 hingga 59 tahun dengan nilai antikorupsi 3,74. Namun, untuk usia di atas 59 tahun, IPAK-nya 'hanya' 3,62.
"Semakin tua semakin permisif terhadap korupsi. Yang muda-muda lebih anti korup dan idealis," ujar Sairi.
BPS juga membagi persepsi terhadap kebiasaan anti korupsi ke dalam tiga lingkup utama yakni keluarga, komunitas, dan publik. Di lingkup keluarga misalnya, BPS mengungkapkan data bahwa persentase masyarakat yang menganggap tidak wajar sikap istri yang menerima uang dari suami di luar kezaliman dan tanpa mempertanyakan dari mana uang tersebut berasal, mengalami peningkatan dari 52,89 persen di tahun 2015 menjadi 56,21 persen di tahun 2017.
Tak hanya itu, persentase masyarakat yang menganggap tidak wajar orang tua mengajak anaknya dalam kampanye pilkada demi mendapatkan uang lebih banyak meningkat dari 64,57 persen di tahun 2015 menjadi 68,43 persen di tahun 2017.
Dari sisi lingkup komunitas, persentase masyarakat yang menganggap tidak wajar pemebrian uang kepada ketua RT/RW/Kades/Lurah ketika melaksanakan hajatan meningkat dari 22,19 persen di tahun 2015 ke 35,77 persen di tahun 2017. Sementara dari sisi publik, persentase masyarakat yang menganggap tidak wajar perilaku memberi uang kepada petugas untuk mempercepat urusan administrasi KTP dan KK meningkat dari 41,4 persen di tahun 2015 menjadi 48,54 persen di tahun 2017.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Kamis, 03 November 2022 09:13 WIB
Riau Alami Deflasi 0,69 Persen di Bulan Oktober 2022
Selasa, 20 September 2022 10:13 WIB
BPS: Ekspor Riau Bulan Agustus Naik 15,02 Persen
Minggu, 08 Januari 2023 20:15 WIB
BPS: 2.363 Wisatawan Mancanegara Masuk ke Riau
Selasa, 18 Oktober 2022 10:49 WIB
BPS: Ekspor Riau Bulan September Turun 25,87 Persen
Rabu, 16 November 2022 10:51 WIB
Ekspor Riau Bulan Oktober Naik 10,28 Persen
Kamis, 17 Februari 2022 19:01 WIB
BPS: Impor Riau Bulan Januari Turun 16,38 Persen
Senin, 06 Maret 2023 08:36 WIB
Februari, Riau Alami Inflasi 0,14 Persen
Rabu, 18 Januari 2023 10:07 WIB
Ekspor Riau Alami Sedikit Kenaikan
Jum'at, 16 Desember 2022 07:02 WIB
Kekuatan Capres Merata di Pulau Jawa, Erick Kuda Hitam Cawapres 2024
Kamis, 11 Agustus 2022 12:04 WIB
BPS Catat Perekonomian Riau Triwulan II Tumbuh 4,88 Persen
Sabtu, 18 Februari 2023 19:04 WIB
Ekspor Riau Bulan Januari Turun 6,81 Persen
Kamis, 16 September 2021 08:03 WIB
Ditopang Non Migas, Ekspor Riau Agustus Naik 47,31 Persen
Senin, 18 Juli 2022 09:19 WIB
Impor Riau Juni Naik 44,77 Persen, Ini Faktor Penyebabnya
Rabu, 19 Oktober 2022 11:58 WIB
Kata BPS, Impor Riau Bulan September Naik 47,49 Persen
Senin, 06 Februari 2023 10:37 WIB
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Riau Terus Meningkat Lewat 3 Pintu Masuk
Senin, 15 Agustus 2022 08:29 WIB
Ekonomi Riau Membaik, Okupansi Hotel Meningkat
Selasa, 06 Desember 2022 10:13 WIB
BPS: Inflasi Tahunan Riau 5.89 Persen pada Bulan November
Rabu, 01 Februari 2023 14:36 WIB
Skor Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Demokrasi Indonesia dalam Masalah Serius
Rabu, 28 Desember 2022 21:43 WIB
PPATK Ungkap Modus Cuci Uang Koruptor: Instrumen Pasar Modal dan Valuta Asing
Kamis, 10 November 2022 09:41 WIB
BPS: Perekonomian Riau Tumbuh 4,63 Persen
Rabu, 18 Januari 2023 06:04 WIB
Para Menterinya Terjerat Korupsi, Presiden Vietnam Mengundurkan Diri
Selasa, 27 September 2022 10:19 WIB
Jampidsus: Jangan Gentar Hadapi Corruptor Fight Back
Selasa, 14 Februari 2023 16:18 WIB
Kampung Dayun Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi di Riau
Selasa, 13 Desember 2022 15:38 WIB
Berkas Perkara Korupsi Surya Darmawan dan Kiagus Toni Rampung
Jum'at, 13 Januari 2023 12:17 WIB
Kejagung Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan
Rabu, 01 Februari 2023 21:58 WIB
Dalami Kasus, Jaksa Kejati Riau Pelajari Dokumen Sitaan Terkait Proyek SKTT 150 Kv di PLN
Minggu, 19 Februari 2023 21:04 WIB
Kejati Riau Koordinasi dengan Ahli Pemeriksaan Fisik Soal Proyek SKTT 150 kV
Rabu, 01 Februari 2023 17:41 WIB
Diserahkan ke JPU, Direktur PT Multi Karya Pratama segera Diadili
Kamis, 23 Februari 2023 18:13 WIB
Notaris Senior Dewi Farni Divonis Ringan, 14 Bulan Penjara
Senin, 20 Februari 2023 14:47 WIB
Eks Kades Tanjung Karang Kampar Kiri Hulu Didakwa Korupsi APBDes Rp1,5 Miliar
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Selasa, 23 April 2024
Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Riau Diikuti Puluhan Insan Ekraf
Selasa, 23 April 2024
Bahas Cooling System Pemilu, Korum PPI Riau Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
Selasa, 23 April 2024
Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Selasa, 23 April 2024
Gelar Workshop UKMK Berbasis Kelapa Sawit, Aspek-Pir Riau Angkat Tema Kecantikan
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Kamis, 18 April 2024 10:55 WIB
Diduga Tersandung Hukum, Dua Pejabat Eselon II Pemprov Riau Mengundurkan Diri
02
Minggu, 21 April 2024 18:59 WIB
Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
03
Rabu, 17 April 2024 14:15 WIB
Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok, Pria di Riau Ditangkap
04
Senin, 22 April 2024 12:48 WIB
Harga Emas di Pekanbaru Melonjak, Tembus Rp3 Jutaan
05
Rabu, 17 April 2024 22:47 WIB
Diduga Mabuk saat Nyetir, Bripka YI Tabrak Pagar Dinas Peternakan Riau
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita