PEKANBARU (CAKAPLAH) - Untuk memastikan pembangunan sistem penyediaan air minum Regional, Dumai, Rokan Hilir dan Bengkalis (Durolis), pemerintah provinsi Riau bersama pemerintah pusat melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama, Senin (19/6/2017). Acara dihelat di Gedung Serindid, Gubernuran Riau.
Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Bupati Rohil Suyatno dan Walikota Dumai Zulkifli AS.
Sesuai mekanisme dalam penyelenggaraan maka wajib dilakukan penandatanganan antara Dirjen Cipta Karya Kementerian PU-PR, Dirjen Sumber daya Air Kementerian PU-PR dengan Pemerintah Provinsi Riau. Termasuk juga tiga Kabupaten kota yang akan dialiri air bersih.
Sebelumnya Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, kepada masyarakat Dumai, Rohil dan Bengkalis sudah berjanji akan menyelesaikan pembangunan air bersih. Dan ditargetkan 2019 telah bisa digunakan.
Anggaran yang disiapkan untuk pembangunan air bersih tersebut mencapai Rp365 miliar dan bersumber dari APBD Riau serta APBN.
Ditargetkan pada awal tahun 2019 seluruh masyarakat di tiga daerah ini sudah menikmati air bersih, yang sudah bertahun-tahun tak kunjung terealisasi.
Penulis | : | CK1 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |