JATIM (CAKAPLAH) - Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita memuji kebijakan Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur, dalam melindungi usaha kecil sektor perdagangan. Termasuk aturan tentang pembatasan ritel modern.
"Saya sudah dengar, di Banyuwangi ini gerai ritel modern sangat dibatasi, bahkan dilarang. Ini melindungi pedagang-pedagang kecil," ujar Enggartyasto saat mengunjungi Pasar Blambangan, Banyuwangi.
Ya, Enggar benar. Pemkab Banyuwangi memang melarang mal di tengah kota. Diarahkan ada di kecamatan, agar pusat ekonomi tidak menumpuk di pusat kota.
Kata Enggar, pembangunan ekonomi yang cukup baik sudah dilakukan Banyuwangi. Banyuwangi dinilai luar biasa, dilihat dari pertumbuhan ekonominya, mulai dari kenaikan pendapatan rata-rata penduduk maupun pertumbuhan ekonomi.
"Ekonominya tumbuh, tapi harga-harga seperti sembako tetap bisa dikendalikan dengan cukup baik karena ada koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat, BUMN, dan stakeholder lain," kata Enggar.
Untuk pusat perbelanjaan, kata politisi Nasdem ini, harus diatur secara ketat. Bila pendapatan masyarakat sudah mencapai angka tertentu, barulah izin pembangunan toko ritel modern dipermudah atau diterbitkan.
"Karena memang kita tidak bisa menghentikan pembangunan mal. Namun, pemkab telah ada perhitungan tersendiri, kapan izin bisa berdiri. Ini yang menarik," ujar Enggar.
Enggar menambahkan, untuk memberdayakan pedagang skala kecil, Kementerian Perdagangan kini juga mengembangkan program kemitraan. "Pedagang warung atau pasar harus mendapatkan akses yang sama dengan harga yang sama dengan pasar ritel modern. Seperti di Banten, pedagang beli langsung di pusat grosir. Setelah Lebaran, saya juga akan menemui bank-bank nasional agar pedagang-pedagang kecil ini bisa mendapatkan kredit modal kerja," kata dia.
Editor | : | Jef Syahrul |
Sumber | : | Inilah.com |
Kategori | : | Ekonomi, Jawa Timur |