PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seorang Honorer Satuan Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemkab Rokan Hilir, Riau, terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor Bangko, Polres Rohil.
Pasalnya Jefriyanto alias Jefri (29), pada Kamis (29/6/2017) malam, sekitar pukul 24.00 WIB dengan menggunakan sebilah parang mencoba melakukan penganiayaan terhadap korban Rudi (27) warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Bagan Hulu, yang tak lain rekan kerjanya sesama Satpol PP yang berdinas di Kantor Bupati Rokan Hilir.
Akibat kejadian itu, Yudi mengalami luka dipelipis kanan karena terkena ujung parang yang diayunkan oleh tersangka. Perstiwa penganiayaan itu juga disaksikan oleh 2 temannya sesama Satpol PP yang saat itu tengah piket jaga di Kantor Bupati Rohil yang berlokasi di Batu Enam.
Saat ini Jefri sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Bangko, setelah berhasil diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Bangko di rumah orang tuanya di jalan BKIA, RT 012 RW 005, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko, Jumat (30/6/2017) malam lalu, sekitar pukul 19.45 WIB.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, peristiwa penganiayaan itu berawal karena sakit hati, pelaku dilaporkan oleh korban kepada pimpinanya lantaran telah melakukan pencurian Aki Genset di Kantor Bupati Rohil.
"Awalnya aksi pelaku dikatahui oleh rekannya sesama Satpol PP yang bertugas jaga telah melakukan pencurian Aki Genset yang ada di kantor Bupati Rohil. Tak ingin disalahkan, korban bersama rekannya yang betugas jaga saat itu lalu melaporkan keatasannya," kata Guntur, Kamis (06/7/2017).
Mengetahui aksinya dilaporkan, tersangka tak terima. Jefri datang dan langsung memecahkan kaca pos jaga dengan menggunakan sebilah parang, sambil mengayunkan parangnya ke arah korban, namun korban dapat menghindar.
Jefri yang emosi melihat korban dapat menghindar dari ayunan parangnya, kemudian mencekik leher korban. Rekan korban yang melihat perkelahian tersebut, mencoba melerai pelaku.
"Usai dilerai rekannya, pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Rudi yang tak terima atas perbuatan rekannya itu lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bangko," jelas Guntur.
Petugas Polsek Bangko yang menerima laporan korban langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), namun pelaku sudah tidak ditemukan lagi. "Sehari setelahnya, pelaku berhasil dibekuk di rumah orang tuanya," beber Guntur.
Terkait aksi pencurian, sambung Guntur, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan dengan memeriksa hasil rekaman CCTV yang ada di Kantor Bupati, terlihat dengan jelas jika pelakulah yang melakukan pencurian Aki Genset tersebut.
Penulis | : | Dagen |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Rokan Hilir |