Ilustrasi/int
|
KAMPAR (CAKAPLAH) - Kematian tahanan Polres Kampar kasus curanmor Andri Fahmi (20 tahun), warga Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang yang diduga dianiaya oleh oknum penyidik Polres Kampar mulai menyedot perhatian banyak masyarakat.
Pihak keluarga dan masyarakat menyesalkan tindakan oknum penyidik yang diduga melakukan penganiayaan sehingga membuat tersangka tewas.
Terkait hal ini, Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto kepada sejumlah wartawan Kamis (6/7/2017) malam mengungkapkan, selaku pimpinan dari anggota yang diperiksa, ia memberikan akses seluas-luasnya kepada Polda Riau untuk melakukan investigasi di Polres Kampar.
"Supaya investigasi berjalan lancar maka ditangani Polda Riau," beber Deni. Ia juga mengatakan tindakan aktif dari Propam Polres Kampar untuk berkoordinasi dengan Propam Polda Riau menindaklanjuti dugaan pelanggaran juga telah dilakukan.
"Kalau memang ada pelanggaran dalam pelaksanaan tugas kita siap dengan konsekuensi karena ketentuan, rule sudah ada dalam pelaksanaan tugas," ulasnya.
Dikatakan, hingga Kamis (6/7/2017), ada tujuh orang anggotanya dibawa ke Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan. "Adapun teknis ada beberapa saksi nanti propam Polda sampaikan.
Mengenai berapa lama waktu merampungkan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polres Kampar semuanya ada tahapan, pemeriksaan saksi dan bukti-bukti. "Saya rasa cepat," bebernya.
Hingga Kamis (6/7/2017) malam Kapolres juga mengaku belum mendapatkan hasil autopsi karena masih menunggu surat resmi dari kedokteran forensik.
Terkait kematian tersangka curanmor dengan 12 tempat kejadian perkara ini, ia meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Rabu (5/7/2017) malam.
Andri ditangkap Jumat (30/6/2017) dinihari. Kemudian tanggal 1 Juli dilakukan penahanan. Selanjutnya Minggu (2/7/2017) tersangka mengalami sakit dan Selasa (4/7/2017) malam pihaknya mendatangkan dokter. "Dokter kasih obat kondisinya mendingan," kata Deni.
Selanjutnya Rabu (5/7/2017) pagi ia langsung perintahkan membawa Andri ke RS Bhayangkara. Ia mengaku sampai Kamis (6/7/2017) malam belum mendapatkan keterangan apa penyakit dari tersangka karena dari rumah sakit belum didapatkan.
Ketika ditanya apakah ia melihat kondisi Andri saat sakit, Kapolres mengaku tidak tahu karena Andri memakai baju.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Kampar |