Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jumat (14/7/2017) pagi, Badan Restorasi Gambut (BRG) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Gubernur Riau. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala BRG, Nazir Foead dan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
Dalam kegiatan tersebut ada beberapa poin yang disepakati oleh kedua instansi ini dalam menjaga dan memperbaiki Kawasan Hidrologis Gambut (KHG). Disampaikan Kepala BRG Nazir Foead bahwa Riau merupakan provinsi kedua yang sudah menyepakati pelaksanaan restorasi gambut di wilayahnya setelah Sumatera Selatan.
"Kita apresiasi Pemprov Riau yang siap menjalankan kegiatan restorasi gambut seperti yang tertuang dalam MoU," sebut Nazir.
Hal-hal yang tercantum dalam restorasi ini meliputi koordinasi dan perencanaan, pemetaan KHG, konstruksi infrastruktur pembasahan gambut, penetaan ulang dan edukasi, supervisi, penelitian dan pengembangan, dan kegiatan lainnya yang disepakati bersama.
Pasca penandatanganan MoU ini, BRG, Pemprov Riau, dan seluruh stakeholder terkait akan melakukan berbagai upaya strategis untuk merestorasi. Salah satunya yakni dengan cara pembangunan sumur bor. Sebelumnya, prioritas pembuatan sumur bor hanya di kawasan yang dekat dengan bandara, seperti di Rimbo Panjang. Setelah MoU ini, akan diupayakan daerah lainnya seperti di Pulau Padang dan juga Bengkalis.
"Di dalam MoU ada tujuh kawasan yang menjadi prioritas kawasan yang akan direstorasi dengan luasan sebesar 867.887 hektar areal gambut," terang Nazir.
Lebih lanjut dikatakannya, areal ini tersebar di berbagai kawasan, mulai dari kawasan konservasi, kawasan hutan dan lindung, kawasan konsesi perusahaan dan milik masyarakat. Untuk melakukan restorasi di kawasan tersebut, perlu kerjasama dengan berbagai pihak.
"Kawasan konservasi saat ini menjadi kewenangan KLHK, untuk kawasan hutan lindung yang tidak dibebani izin menjadi tanggungjawab Pemprov. Sementara kawasan konsesi perusahaan sepenuhnya menjadi tanggungjawab korporasi," terang Nazir.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Riau, Lingkungan, Pemerintahan |