PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kesal lantaran sepeda motornya hendak digembok oleh pihak leasing, perempuan berinisial DS alias Dewi (42) nekad menganiaya seorang karyawan leasing, Kamis (13/7/2017).
Akibat kejadian itu, Afrizal Tanjung karyawan sebuah penyedia sepeda motor mengalami luka di bagian pelipis kanan setelah dipukul oleh Dewi menggunakan batu.
Tak terima atas perlakuan tersebut, Afrizal kemudian melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Payung Sekaki.
Petugas Polsek Payung Sekaki yang menerima laporan, langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Payung Sekaki guna proses selanjutnya.
Menurut Kapolsek Payung Sekaki AKP Benny Syaf SH, kasus pemukulan yang dilakukan Dewi berawal saat ia mendatangi kantor pembiayaan penyedia sepeda motor dan bertemu dengan pimpinan perusahaan untuk membicarakan soal tunggakan pembayaran kredit sepeda motornya.
Walau Dewi meminta kelonggaran, namun pihak leasing tetap meminta kepada Dewi untuk melunasi tunggakkan kredit sepeda motornya.
Pihak leasing lalu meminta agar kolektor menggembok rem cakram motor milik Dewi yang selama ini dipakainya, yang saat itu terparkir di halaman kantor leasing.
"Dewi yang tak terima motornya digembok pihak leasing, kemudian mengambil batu dan berusaha membuka gembok yang dipasang di cakram motornya," kata Benny Jumat (14/7/2017).
Apalagi saat Dewi berjalan dan kunci motornya yang disimpannya di saku terjatuh dilantai dan diambil oleh Afrizal, emosinya pun kian memuncak.
"Ia pun mengambil batu sambil langsung menghantamkannya ke pelipis kanan Afrizal hingga berdarah," beber Benny.
Karyawan lainnya yang melihat kejadian itu, sambung Kapolsek, lalu membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Saat ini tersangka telah diamankan dan ditahan di sel tahanan Polsek Payung Sekaki untuk proses hukum selanjutnya," tutup Kapolsek.
Penulis | : | Dagen |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Hukum, Peristiwa |