Polling

5 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Setya Novanto
Selasa, 18 Juli 2017 08:57 WIB
![]() |
Setya Novanto
|
(CAKAPLAH) - KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka. Ketua DPR RI itu terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Setelah mencermati fakta persidangan dua terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantornya, Senin (17/7/2017).
Agus melanjutkan, "KPK menetapkan SN, anggota DPR, sebagai tersangka," katanya.
"SN melalui AA diduga mengkondisikan peserta dan pemenang tender e-KTP. Mereka memiliki peran, baik dalam proses perencanaan, pembahasan anggaran, dan proses pengadaan barang dan jasa," ujar Agus.
"Korupsi e-KTP sudah direncanakan sejak proses perencanaan pada tahap anggaran dan pengadaan barang dan jasa," kata Agus.
Ini berarti Novanto diduga melanggar Pasal 3 atau 2 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab UU Hukum Pidana. Pasal-pasal tersebut mengatur tindakan penyelenggara negara menguntungkan diri sendiri, atau orang lain, atau korporasi, secara bersama-sama dan melawan hukum.
Sebetulnya, nama Novanto bukanlah kali pertama ini diduga terlibat dalam kasus hukum. Laki-laki kelahiran 12 November 1955 tersebut telah berurusan dengan aparat hukum sejak tahun 1999 dalam, setidaknya, lima kasus berbeda. Berikut rekam jejaknya:
Cassie Bank Bali (1999)
Pada perkara ini, Setya Novanto berperan mengalihkan hak piutang (cassie) Bank Bali kepada Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI). Kasus ini terkuak setelah Bank Bali mentransfer uang senilai Rp 500 miliar kepada PT Era Giat Prima, perusahaan milik Setya bersama rekannya Djoko S. Tjandra dan Cahyadi Kumala.
Akibat kasus ini negara dirugikan Rp 904,64 miliar. Kasus berhenti bersamaan dengan terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari kejaksaan pada 18 Juni 2003.
Kasus Penyelundupan Beras Vietnam (2003)
Setya Novanto bersama rekannya di Partai Golkar, Idrus Marham, dengan sengaja memindahkan 60 ribu ton beras dari gudang pabean ke gudang nonpabean. Padahal bea masuk dan pajak seluruh beras yang diimpor oleh Induk Koperasi Unit Desa (INKUD) itu belumlah dibayarkan.
Kecurangan ini berakibat pada kerugian negara sebesar Rp 122,5 miliar. Setya Novanto hanya diperiksa sebanyak satu kali yakni pada 27 Juli 2006.
Penyelundupan Limbah Beracun di Pulau Galang, Kepulauan Riau (2006)
Pada tahun 2006 lebih dari 1000 ton limbah beracun mendarat di Pulau Galang. Limbah yang disamarkan sebagai pupuk organik itu mengandung tiga zat radio aktif berbahaya, yakni: Thorium 228, Radium 226, dan Radium 228.
Setnov diketahui sebagai orang dibelakang skandal penyelundupan itu. Ia merupakan pemilik PT Asia Pasific Eco Lestari (APEL), perusahaan pengimpor limbah-limbah berbahaya asal Singapura tersebut.
Korupsi PON Riau 2012 (2012)
Kala itu, Muhammad Nazarudin, mantan bendahara Partai Demokrat, menyebut Setnov terlibat dalam korupsi pembangunan lapangan tembak Pon Riau 2012. Setnov disebut mengatur aliran dana ke anggota Komisi Olahraga DPR. Dana ini digunakan untuk memuluskan pencairan APBN.
Setnov hanya diperiksa sebatas saksi dengan tersangka utama mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal. Ia membantah semua tuduhan dan berhasil melenggang keluar dari pusaran kasus.
Papa Minta Saham (2015)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said melaporkan Setnov ke Majelis Kehormatan Dewan DPR. Ia dituduh telah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta imbalan saham guna memuluskan perpanjangan kontral PT Freeport Indonesia.
Kasus tersebut hingga kini belum selesai dan masih ditangani oleh Kejaksaan Agung.
"Setelah mencermati fakta persidangan dua terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantornya, Senin (17/7/2017).
Agus melanjutkan, "KPK menetapkan SN, anggota DPR, sebagai tersangka," katanya.
"SN melalui AA diduga mengkondisikan peserta dan pemenang tender e-KTP. Mereka memiliki peran, baik dalam proses perencanaan, pembahasan anggaran, dan proses pengadaan barang dan jasa," ujar Agus.
"Korupsi e-KTP sudah direncanakan sejak proses perencanaan pada tahap anggaran dan pengadaan barang dan jasa," kata Agus.
Ini berarti Novanto diduga melanggar Pasal 3 atau 2 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab UU Hukum Pidana. Pasal-pasal tersebut mengatur tindakan penyelenggara negara menguntungkan diri sendiri, atau orang lain, atau korporasi, secara bersama-sama dan melawan hukum.
Sebetulnya, nama Novanto bukanlah kali pertama ini diduga terlibat dalam kasus hukum. Laki-laki kelahiran 12 November 1955 tersebut telah berurusan dengan aparat hukum sejak tahun 1999 dalam, setidaknya, lima kasus berbeda. Berikut rekam jejaknya:
Cassie Bank Bali (1999)
Pada perkara ini, Setya Novanto berperan mengalihkan hak piutang (cassie) Bank Bali kepada Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI). Kasus ini terkuak setelah Bank Bali mentransfer uang senilai Rp 500 miliar kepada PT Era Giat Prima, perusahaan milik Setya bersama rekannya Djoko S. Tjandra dan Cahyadi Kumala.
Akibat kasus ini negara dirugikan Rp 904,64 miliar. Kasus berhenti bersamaan dengan terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari kejaksaan pada 18 Juni 2003.
Kasus Penyelundupan Beras Vietnam (2003)
Setya Novanto bersama rekannya di Partai Golkar, Idrus Marham, dengan sengaja memindahkan 60 ribu ton beras dari gudang pabean ke gudang nonpabean. Padahal bea masuk dan pajak seluruh beras yang diimpor oleh Induk Koperasi Unit Desa (INKUD) itu belumlah dibayarkan.
Kecurangan ini berakibat pada kerugian negara sebesar Rp 122,5 miliar. Setya Novanto hanya diperiksa sebanyak satu kali yakni pada 27 Juli 2006.
Penyelundupan Limbah Beracun di Pulau Galang, Kepulauan Riau (2006)
Pada tahun 2006 lebih dari 1000 ton limbah beracun mendarat di Pulau Galang. Limbah yang disamarkan sebagai pupuk organik itu mengandung tiga zat radio aktif berbahaya, yakni: Thorium 228, Radium 226, dan Radium 228.
Setnov diketahui sebagai orang dibelakang skandal penyelundupan itu. Ia merupakan pemilik PT Asia Pasific Eco Lestari (APEL), perusahaan pengimpor limbah-limbah berbahaya asal Singapura tersebut.
Korupsi PON Riau 2012 (2012)
Kala itu, Muhammad Nazarudin, mantan bendahara Partai Demokrat, menyebut Setnov terlibat dalam korupsi pembangunan lapangan tembak Pon Riau 2012. Setnov disebut mengatur aliran dana ke anggota Komisi Olahraga DPR. Dana ini digunakan untuk memuluskan pencairan APBN.
Setnov hanya diperiksa sebatas saksi dengan tersangka utama mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal. Ia membantah semua tuduhan dan berhasil melenggang keluar dari pusaran kasus.
Papa Minta Saham (2015)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said melaporkan Setnov ke Majelis Kehormatan Dewan DPR. Ia dituduh telah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta imbalan saham guna memuluskan perpanjangan kontral PT Freeport Indonesia.
Kasus tersebut hingga kini belum selesai dan masih ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | Kumparan.com |
Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Polling
Siapakah Pasangan Capres dan Cawapres 2019 Pilihan Anda?
Berita Lainnya
Senin, 11 Februari 2019 21:49 WIB
Gelar Musda ke-3, Gusri Terpilih Jadi Ketua PSF Chapter Riau

Selasa, 19 Februari 2019 05:57 WIB
Deretan Rekor Fantastis Marc Marquez pada Usia 26 Tahun

Selasa, 19 Februari 2019 08:00 WIB
Bengkalis Masuk Nominasi Perencanaan Pembangunan Daerah Terbaik di Riau

Senin, 18 Februari 2019 12:32 WIB
Produksi Industri Manufaktur Mikro dan Kecil Riau Naik 17,97 Persen

Senin, 18 Februari 2019 13:53 WIB
Polisi Periksa 10 Saksi Ledakan Petasan Saat Debat Capres

Selasa, 19 Februari 2019 07:19 WIB
Tanya Unicorn ke Prabowo, Bahasa Inggris Jokowi Disebut Belepotan

Senin, 18 Februari 2019 22:46 WIB
BRK dan Kejari Riau Teken MoU Bidang Datun

Senin, 18 Februari 2019 06:17 WIB
Hasil Lengkap Pertandingan Sepakbola, 17-18 Februari 2019

Senin, 18 Februari 2019 21:48 WIB
Dewan: Jika Ada Orang Asing dan Mencurigakan, Laporkan!

Minggu, 17 Februari 2019 05:58 WIB
Piatek 2 Gol, AC Milan Benamkan Atalanta

Senin, 18 Februari 2019 18:34 WIB
Kapolda: Riau Memiliki Ancaman di Pemilu, Tapi Bisa Diatasi

Minggu, 17 Februari 2019 14:45 WIB
Soal Polemik Sampah, DLH Meranti Dilema dan Pasrah

Senin, 18 Februari 2019 05:54 WIB
MotoGP: Jorge Lorenzo Berniat Pensiun di Honda

Senin, 18 Februari 2019 08:49 WIB
Awal Pekan, Riau Masih Berpotensi Diguyur Hujan

Senin, 18 Februari 2019 19:46 WIB
Reses di Tahun Politik, Dewan Minta Bawaslu dan KPU Maklum

Sabtu, 16 Februari 2019 20:10 WIB
Newport County vs Man City: Tuan Rumah Percaya Keajaiban

Kamis, 14 Februari 2019 21:32 WIB
Produksi Industri Manufaktur Besar dan Sedang Riau Turun 7,10 Persen

Selasa, 19 Februari 2019 07:25 WIB
TKN Jawab Tuduhan Gerak-gerik Mencurigakan Anggotanya saat Debat

Kamis, 14 Februari 2019 06:35 WIB
Berkat VAR Madrid Menang 2-1 atas Ajax di Liga Champions

Kamis, 14 Februari 2019 05:58 WIB
Tottenham Hotspur Bantai Dortmund

Minggu, 17 Februari 2019 06:15 WIB
Penalti Messi Bawa Barcelona Tundukkan Valladolid

Jum'at, 15 Februari 2019 13:51 WIB
Telkomsel Umumkan 10 Peserta Terbaik IndonesiaNEXT 2018

Senin, 04 Februari 2019 12:20 WIB
Impor Riau Turun 23,18 Persen

Senin, 18 Februari 2019 16:03 WIB
Polisi Amankan Satu Tersangka Kasus Karhutla di Rupat

Minggu, 17 Februari 2019 08:04 WIB
Aci Cahaya Juara MTQ Riau 2018 Rilis Lagu 'Persahabatan Lillah'

Sabtu, 16 Februari 2019 15:39 WIB
Cegah DBD, Babinsa dan Puskesmas Lakukan Fogging di Bagansiapiapi

Selasa, 12 Februari 2019 19:24 WIB
Kokoru Competition dan Bento Creation Meriahkan Valentine Pop Up Market di CS Mall

Sabtu, 09 Februari 2019 21:04 WIB
Tingkatkan Minat Baca, Dispusip Pekanbaru Terus Berikan Layani Perpustakaan Keliling

Jum'at, 08 Februari 2019 11:04 WIB
Hari Ini Riau Masih Berpotensi Diguyur Hujan

Rabu, 13 Februari 2019 17:03 WIB
Kerjasama dengan Gojek, IM3 Ooredoo Hadirkan Paket Khusus Driver

Rabu, 13 Februari 2019 06:29 WIB
Dua Gol Zaniolo Menangkan AS Roma Atas Porto

Selasa, 12 Februari 2019 06:45 WIB
Perundingan di Kongres Buntu, Pemerintahan AS Bisa Tutup Lagi

Jum'at, 08 Februari 2019 21:52 WIB
Baru 18 LO DPD yang Serahkan Bahan Iklan Kampanye ke KPU Riau
Jum'at, 08 Februari 2019 07:16 WIB
KPU Gunakan Masjid untuk Sosialisasi Pemilu

Rabu, 30 Januari 2019 09:32 WIB
Waspada! Riau Masih Berpotensi Diguyur Hujan

Jum'at, 08 Februari 2019 10:56 WIB
Bengkalis Tanggung Premi Kesehatan 64.685 Jiwa Warga Miskin

Jum'at, 08 Februari 2019 05:40 WIB
Drama 4 Gol, Valencia Gagalkan Kemenangan Betis

Kamis, 07 Februari 2019 06:34 WIB
Pengawas HAM Minta Cina Tutup Kamp Konsentrasi Muslim Uighur

Jum'at, 14 Desember 2018 06:34 WIB
Kalah dari Olympiakos, AC Milan Tersingkir

Minggu, 17 Februari 2019 22:56 WIB
KPU Rohil Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan
Berita Pilihan
Selasa, 12 Februari 2019
Warga yang Punya KTP Setelah Penetapan DPT akan Masuk Pemilih Khusus
Selasa, 12 Februari 2019
Polri Apresiasi BEM UIR Ciptakan Pemilu Damai dan Anti Hoax
Senin, 11 Februari 2019
Cemarkan Nama Baik Bupati Bengkalis, Toro Divonis 1 Tahun Penjara
Senin, 11 Februari 2019
Jaringan Listrik Terganggu saat Hujan Deras, Ranting Patah Penyebabnya
Senin, 11 Februari 2019
Salman, Siswa Korban Tertimpa Pagar Sekolah Kini Telah Siuman
Senin, 11 Februari 2019
Polisi Akhirnya Tahan Kades Pedekik, Bengkalis
Senin, 11 Februari 2019
Mendagri Sebut Gubernur Riau Terpilih Dilantik 20 Februari

Topik

Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Minggu, 06 Januari 2019
Taman Marga Satwa Kasang Kulim, Kawasan Wisata Alam dan Hiburan
Minggu, 06 Januari 2019
Alam Mayang, Liburan Tak Mesti Keluar Kota

Senin, 18 Februari 2019
Rencanakan Diseminasi Program PINTAR Tanoto Foundation Secara Masif, Siak Latih Pengawas Sekolah
Senin, 18 Februari 2019
Bustami: Pahami Aturan Sebelum Laksanakan Kegiatan
Senin, 18 Februari 2019
Tim Incubator akan Gali Persoalan Sampah di Pekanbaru
Senin, 18 Februari 2019
Juarai Lomba Dai, Fauzan Akbar Dapat Hadiah Umrah

Selasa, 12 Februari 2019
Tiga Alasan Mengapa Ibu Usai Persalinan Tidak Perlu Menerima Tamu
Rabu, 26 Desember 2018
Optimisme Para Perempuan Bekerja, Berpikir Mampu dan Tidak Membatasi Diri
Kamis, 06 Desember 2018
Usai Dapatkan 10 Bus dari Kemenhub, Ayat Ajak Masyarakat Naik Bus TMP
Rabu, 05 Desember 2018
Bupati Mursini Hadiri Rapurna TMMD TA 2018 di Mabes TNI Cilangkap

Jumat, 15 Februari 2019
Peringati HUT Kabupaten Kampar-69, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa
Kamis, 14 Februari 2019
Pokok-pokok Pikiran Dewan Tahun 2019 Diparipurnakan, Ini Isinya
Selasa, 12 Februari 2019
Sebelum Dilantik jadi Gubernur, Syamsuar Pamitan di 14 Kecamatan se Kabupaten Siak
Selasa, 11 Desember 2018
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Kamis, 14 Februari 2019
WhatsApp Siapkan Fitur Baru Untuk Mengatur Undangan Grup
Sabtu, 29 Desember 2018
Pembaruan Bikin Jengkel Pengguna, Instagram Minta Maaf
Kamis, 27 Desember 2018
Pentingnya OPD Pemerintah Menggunakan ISP Berizin, Bila Tak Ingin Terkena Pidana
Sabtu, 01 Desember 2018
Telkomsel Solusi Digitalisasi Bisnis dan Digital Security Perum Peruri

Sabtu, 10 November 2018
Jerawat Tumbuh di Miss V Kamu? Jangan Dipencet, Bahaya!
Selasa, 06 November 2018
Lakukan 3 Hal Ini Agar Ruang Tidur Bebas dari Penyakit
Jumat, 26 Oktober 2018
Jurnalis dan Dokter Rentan Alami Saraf Terjepit
Senin, 01 Oktober 2018
Sering Salah, Begini Cara Penanganan Gigitan Ular yang Tepat

Minggu, 17 Februari 2019
Mahasiswa UNRI Adakan Pengabdian di Desa Pangkalan Jambi, Bengkalis
Kamis, 14 Februari 2019
Mahasiswa FMIPA UNRI Belajar Industri Ke PT RAPP
Rabu, 30 Januari 2019
Lahirkan Generasi PASTI, PCR Hadirkan Bunda Romi di Seminar Guru BK
Sabtu, 26 Januari 2019
Lulusan UIR Diimbau Selalu Gunakan Ilmu Padi
Polling

Terpopuler
01
Sabtu, 16 Februari 2019 10:52 WIB
Isu #AhokGantiAmin Dilaporkan, Fahri Hamzah: Tim Petahana Gagal Baca Arah Angin
02
Sabtu, 16 Februari 2019 17:09 WIB
Habib Rizieq Minta Putihkan Monas di Malam Munajat 212
03
Rabu, 13 Februari 2019 14:31 WIB
Besok Diresmikan, Pengendara Bisa Langsung Melintasi Dua Flyover Baru
04
Senin, 18 Februari 2019 06:40 WIB
Moeldoko Soal Tuduhan Jokowi Bohong: Ini Sebuah Dusta
05
Senin, 18 Februari 2019 08:43 WIB
Prabowo Berpihak kepada Petani, BPP Riau: Itu yang Ditunggu Petani Riau Selama Ini

Foto



Rabu, 13 Februari 2019
Menjalin Silaturahmi dengan EVP RAPP
Kamis, 31 Januari 2019
PHE Siak Siap Lakukan Pengeboran Eksplorasi Kotalama
Selasa, 29 Januari 2019
PGN Gagas Gelar Bakti Sosial dan Donor Darah
Senin, 21 Januari 2019
Bantuan Banjir untuk Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hulu Disalurkan

Selasa, 12 Februari 2019
Mulan Jameela Akan Dampingi Dhani Jalani Sidang Kedua
Sabtu, 05 Januari 2019
Promo Produk Pelangsing, Kim Kardashian Malah Diserang Fans
Minggu, 09 Desember 2018
Audi Marissa Batasi Endorse
Sabtu, 08 Desember 2018
Vanessa Ponce de Leon Jadi Juara Miss World 2018

Selasa, 12 Februari 2019
Bimbang Menentukan Pilihan, Baca Doa Ini
Jumat, 23 November 2018
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Riau Kompleks Berlangsung Semarak
Selasa, 06 November 2018
Keindahan Islam Menginspirasi Desainer Jepang Rancang Hijab
Jumat, 21 September 2018
Ustaz, Kyai: Sebutan di Persia, Pakistan, dan Indonesia
Indeks Berita