Babinsa Koramil 03/Senapelan dan Polri Gerebek Home Industry di Pekanbaru (FOTO: Penrem 031/WB)
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Babinsa 03/Senapelan Kodim 0301/PBR, Serka Masrial Amir, bersama Babinkamtibmas Aiptu Anton menggerebek home industry minuman keras di sebuah rumah kontrakan milik warga berinisial LND, Selasa (1/8/2017). Turut ikut dalam penggerebekan tersebut personel Ditkrimsus Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.
Lokasi penggerebekan di jalan Pesona, belakang Pasar Buah 88, Kelurahan Kampung Baru Kecamatan senapelan kota Pekanbaru.
Dari penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti sekitar 500 kotak minuman keras siap edar dengan bermacam merek.
Dalam pengerebekan tersebut seorang warga sebagai pengelola home industri inisial ATN meloloskan diri. Sedangkan pekerja dalam rumah berhasil diamankan sebanyak 5 orang oleh tim gabungan.
Minuman keras hasil penggerebekan TNI dan Polri di Pekanbaru. (Foto: Penrem 031/WB)
Mereka kepergok sedang melakukan pengoplosan minuman keras. Mereka adalah JKO usia 28 tahun dan SGG usia 22 tahun. Keduanya asal Solo. Tiga orang lainnya adalah ZND usia 19 tahun, CMN usia 20 tahun dan DNU usia 20 tahun. Ketiganya asal Indramayu, Jawa Barat.
Danrem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Abdul Karim, mengapresiasi kinerja anggota Babinsa Kodim 0301/PBR di bawah kepemimpinan Letkol Inf Tunjung Setya Budi dan personel Polri dalam melakukan pengerebekan tersebut.
"Minuman keras merupakan salah satu penyakit masyarakat penyebab terjadinya tindakan kriminal serta merusak generasi muda. Hal ini merupakan salah satu faktor penghancur generasi muda dan perusak bangsa," ujar Brigjen TNI Abdul Karim.
Penulis | : | Azumar |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Hukum, Peristiwa |