Cabuli Bocah 12 Tahun, Warga Baturijal Hilir Ditangkap Polisi
Rabu, 02 Agustus 2017 18:55 WIB
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seorang pria warga Kelurahan Baturijal Hilir, Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu, Riau berinisial AW (39), ditangkap Polsek Peranap karena mencabuli NG, bocah perempuan berusia 12 tahun.
"Pelaku AW ditangkap pada Selasa (1/8/2017) di rumahnya di Kelurahan Baturijal Hilir, setelah ibu kandung korban berinisial SN (57) melapor Polsek Peranap," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (2/8/2017).
Guntur menyebutkan, berdasarkan keterangan pelapor, terungkapnya kasus pencabulan ini berawal saat WL alias U (35) datang ke rumah SN untuk memberitahukan bahwa NG, anak korban ada belanja ke warung miliknya pada Rabu (26/7/2017) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.
Pada waktu belanja saksi bertanya kepada korban, dari mana ia dapat uang dan dijawab NG bahwa ia mendapat uang dari pelaku sebanyak Rp7.000. Mendengar cerita itu, ibu korban dan saksi kemudian menanyakan kepada korban untuk apa WL memberimu uang. Dengan polosnya, NG menjawab karena WL telah menyetubuhinya.
Diceritakannya, saat itu, WL datang ke rumah dan membangunkan korban yang sedang tertidur. Ia kemudian (maaf) menyetubuhi korban.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, WL kemudian mengancam korban dengan berkata "Jangan sobut-sobut ke orang, kalau disobut ke orang nanti saya pukul," sambil memberikan uang Rp7.000 kepada korban.
"Pelaku dan korban adalah tetangga yang rumahnya berdekatan. Kejadian serupa juga pernah terjadi pada bulan Juni 2017 lalu," ungkap Guntur.
Tak terima dengan perbuatan WL terhadap anaknya, orang tua korban kemudian melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polsek Peranap. Polisi yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku dan menggelandangnya ke Mapolsek Peranap guna proses penyelidikan selanjutnya. "Tersangka WL sudah diamankan di Polsek Peranap untuk proses lebih lanjut," katanya.
Dia mengatakan, pelaku diduga telah melanggar pasal 76 e junto pasal 82 ayat 1 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua Undang - Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Atas perbuatannya pelaku bakal menerima hukuman 15 tahun penjara," tutup Guntur.
"Pelaku AW ditangkap pada Selasa (1/8/2017) di rumahnya di Kelurahan Baturijal Hilir, setelah ibu kandung korban berinisial SN (57) melapor Polsek Peranap," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (2/8/2017).
Guntur menyebutkan, berdasarkan keterangan pelapor, terungkapnya kasus pencabulan ini berawal saat WL alias U (35) datang ke rumah SN untuk memberitahukan bahwa NG, anak korban ada belanja ke warung miliknya pada Rabu (26/7/2017) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.
Pada waktu belanja saksi bertanya kepada korban, dari mana ia dapat uang dan dijawab NG bahwa ia mendapat uang dari pelaku sebanyak Rp7.000. Mendengar cerita itu, ibu korban dan saksi kemudian menanyakan kepada korban untuk apa WL memberimu uang. Dengan polosnya, NG menjawab karena WL telah menyetubuhinya.
Diceritakannya, saat itu, WL datang ke rumah dan membangunkan korban yang sedang tertidur. Ia kemudian (maaf) menyetubuhi korban.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, WL kemudian mengancam korban dengan berkata "Jangan sobut-sobut ke orang, kalau disobut ke orang nanti saya pukul," sambil memberikan uang Rp7.000 kepada korban.
"Pelaku dan korban adalah tetangga yang rumahnya berdekatan. Kejadian serupa juga pernah terjadi pada bulan Juni 2017 lalu," ungkap Guntur.
Tak terima dengan perbuatan WL terhadap anaknya, orang tua korban kemudian melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polsek Peranap. Polisi yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku dan menggelandangnya ke Mapolsek Peranap guna proses penyelidikan selanjutnya. "Tersangka WL sudah diamankan di Polsek Peranap untuk proses lebih lanjut," katanya.
Dia mengatakan, pelaku diduga telah melanggar pasal 76 e junto pasal 82 ayat 1 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua Undang - Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Atas perbuatannya pelaku bakal menerima hukuman 15 tahun penjara," tutup Guntur.
Penulis | : | Dagen |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Indragiri Hulu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Jum'at, 02 September 2022 19:27 WIB
Masih Ada 30 Ribu Siswa SD dan SMP di Pekanbaru Belum Divaksinasi
Sabtu, 18 Februari 2023 15:12 WIB
Target KLA Kategori Utama, Pemko Pekanbaru Dorong Pengesahan Perda Rokok
Selasa, 15 November 2022 14:35 WIB
Medsos Minim Konten Edukatif, DPRD Riau Khawatir Pengaruhi Karakter Generasi Muda Riau
Rabu, 18 Januari 2023 10:48 WIB
Gedung DPRD Inhu Terbakar, Saksi Melihat Api Berasal dari Ruang Ketua DPRD
Kamis, 01 Desember 2022 21:54 WIB
DPRD Riau Sebut Program Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin Belum Maksimal
Rabu, 28 Desember 2022 22:09 WIB
17.910 Napi di Riau Dapat Remisi Selama 2022
Selasa, 31 Januari 2023 10:33 WIB
Sakit Hati, Buruh Bangunan Ini Aniaya Rekan Kerjanya Sendiri
Kamis, 16 Februari 2023 14:10 WIB
Gegerkan Warga, Beruang Madu Berkeliaran di Pekarangan Warga Desa Alim Inhu
Kamis, 08 Desember 2022 15:01 WIB
Overstay 23 Hari, Imigrasi Dumai Kembali Deportasi WN Malaysia
Selasa, 07 Februari 2023 19:31 WIB
Kuasa Hukum Surya Darmadi Tuding Tuntutan JPU Tidak Rasional
Senin, 06 Februari 2023 22:05 WIB
Hakim Tolak Eksepsi Eks Bupati Inhil, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi
Kamis, 02 Maret 2023 11:16 WIB
Dugaan Oknum Polisi Peras Warga, Kapolres Kuansing: Jika Terbukti Saya Tindak Tegas
Jum'at, 03 Februari 2023 18:10 WIB
Cek ke Sekolah, Polisi Pastikan Voice Note Penculikan di SD 119 Pekanbaru Hoax
Jum'at, 03 Februari 2023 14:11 WIB
Polda Didorong Terus Konsisten Berantas Peredaran Narkoba di Riau
Rabu, 08 Februari 2023 10:08 WIB
Marak Informasi Penculikan Anak, Fenomena Apakah?
Jum'at, 13 Januari 2023 20:28 WIB
Semua Kepala OPD, Camat dan Kades di Siak Diberi Penyuluhan Hukum oleh Kejati Riau
Kamis, 16 Maret 2023 21:12 WIB
Apresiasi CSR PTPN V di Inhu, Bupati Rezita: Ini harus Dicontoh
Selasa, 14 Maret 2023 17:51 WIB
Jelang Ramadan, Petugas Razia Kamar Narapidana Lapas Pekanbaru Cari Benda Terlarang
Kamis, 16 Februari 2023 15:01 WIB
Percaya Hukum di Indonesia masih Tegak Lurus, Bos Duta Palma: Cukup Saya yang Alami
Kamis, 09 Maret 2023 15:46 WIB
Antisipasi Kejahatan di Obvit dan ATM, Polisi di Meranti Tingkatkan Patroli
Kamis, 02 Februari 2023 13:42 WIB
Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Didakwa Jual Barang Bukti Sabu
Rabu, 15 Februari 2023 11:30 WIB
Leukemia Jadi Kanker Anak Tertinggi di Indonesia, Ini Gejalanya...
Selasa, 28 Februari 2023 19:00 WIB
Jaksa Banding Atas Vonis Ringan Notaris Dewi Farni
Senin, 13 Februari 2023 21:32 WIB
Polisi Telusuri Aset Eks Manajer Bank CIMB Niaga Syariah
Jum'at, 24 Februari 2023 16:45 WIB
Terpidana Kredit Fiktif di KUD Rahayu Makmur Dijebloskan ke Rutan Rengat
Senin, 13 Maret 2023 14:55 WIB
Jaksa Teliti Berkas Perkara Dugaan Penipuan Mantan Manager Bank CIMB
Rabu, 08 Maret 2023 15:32 WIB
Duda di Inhu Diduga Cabuli Dua Kakak Beradik Dibawah Umur
Senin, 30 Januari 2023 15:01 WIB
Tahun Ini PUPR Riau Rigid Jalan Lubuk Kandis - Pangkalan Kasai Inhu
Kamis, 23 Februari 2023 18:13 WIB
Notaris Senior Dewi Farni Divonis Ringan, 14 Bulan Penjara
Senin, 13 Februari 2023 20:41 WIB
Pemprov dan LAMR Data 80 Lokasi Sengketa Lahan di Riau, 11 Kasus Mendesak Diselesaikan
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Jumat, 19 April 2024
Rahmansyah Bacawako Pekanbaru Gelar Halal Bihalal Bersama Masyarakat dan Tokoh
Selasa, 16 April 2024
Kapolres Pelalawan Turun Langsung Cek Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Selasa, 16 April 2024
Pembenahan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Berdampak Positif ke Pelayanan dan Antrean
Selasa, 16 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Halalbihalal di Desa Mengkirau
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Minggu, 14 April 2024 21:28 WIB
Mobil Pajero Terbalik di Tol Pekanbaru Dumai, Pemilik Enggan Ditangani Pihak Kepolisian
02
Kamis, 18 April 2024 10:55 WIB
Diduga Tersandung Hukum, Dua Pejabat Eselon II Pemprov Riau Mengundurkan Diri
03
Rabu, 17 April 2024 14:15 WIB
Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok, Pria di Riau Ditangkap
04
Rabu, 17 April 2024 22:47 WIB
Diduga Mabuk saat Nyetir, Bripka YI Tabrak Pagar Dinas Peternakan Riau
05
Kamis, 18 April 2024 22:32 WIB
Dua Kios Aksesoris Mobil di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Ludes Terbakar
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita