ROHIL (CAKAPLAH) - Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) yang di Kepalai Imigrasi kelas II Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan operasi gabungan untuk antisipasi penyelundupan manusia di wilayah perairan Rohil.
"Kemarin kita dari tim PORA melakukan operasi gabungan di perairan Rokan Hilir seperti Pulau Jemur dan Pulau Tokong," kata Kepala Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Kartana, Kamis (10/8/2017).
Kartana menyebutkan, kegiatan operasi gabungan tersebut sesuai dengan UU No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian serta perintah amanah dari Perpres 125 tahun 2016 tentang penanggulangan pengungsi dari luar Negeri dan TKI non Prosedural yang keluar masuk Indonesia melalui wilayah perairan Rokan Hilir.
"Operasi ini merupakan dalam rangka antisipasi serta penanggulangan TKI non prosedural dan imigran ilegal yang masuk melalui perairan wilayah Rokan Hilir. Barang kali ada titik rawan mana yang dipergunakan dalam penyelundupan manusia," papar Kartana.
Pengawasan orang asing ini, lanjutnya, di dalamnya ada beberapa intansi terkait dan Imigrasi merupakan wadah untuk menyeralaskan UU yang berlaku. Hal tersebut dikarenakan imigrasi merupakan ketua dari Tim PORA tersebut.
Adapun Tim yang tergabung dalam PORA tersebut yakni Bupati Rohil, Kesbangpol, Kejari Rohil, Kapores Rohil, Kodim 0321 Rohil, Kapos AL, Kakan Bea dan Cukai Rohil, Kemenag, BIN Rohil, Kaban Intelijen TNI Rohil, Disbudparpora, Disnaker, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Kakan Satpol PP serta BNN Rohil.
"Wadah seperti ini kita kumpulkan dan melakukan operasi bersama karena kebijakan pemerintah serta untuk mengantisipasi imigran dari luar negeri maka kita melakukan operasi gabungan agar semua komponen tau bila ada kejadian," jelas Kartana.
Ia juga menyebutkan, kegiatan operasi gabungan ini merupakan persiapan dini serta antisipasi untuk mencegah penyeludupan-penyeludupan yang akan masuk maupun ke luar dari wilayah Rohil. Karena Rohil tidak memiliki perbatasan antar Negara di darat.
"Kita mengantisipasi TKI yang ilegal yang melalui perairan di wilayah Rohil. Karena kita tidak punya perbatasan antar negara di darat dan hanya memiliki perbatasan perairan makanya kita melakukan operasi di perairan," katanya.
Selain itu, tujuan operasi gabungan tersebut juga untuk memberikan semangat kepada masyarakat dan wisatawan di pulau Jemur serta melindungi satwa yang ada seperti Penyu sekaligus melakukan koordinasi dengan instansi terkait betapa pentingnya menjaga daerah.
Sementara untuk antisipasi TKI non prosedural, Imigrasi Bagansiapiapi telah melakukan antisipasi dalam proses pembuatan paspor. Bila dalam wawancara terindikasi ingin bekerja, imigrasi akan memimta persyaratan tambahan seperti surat dari Disnaker.
Untuk diketahui, di Rohil sendiri belakangan telah terjadi dua kasus penyelundupan orang. Seperti tertangkapnya imigran ilegal dari Banglades serta penyelundupan TKI yang tertangkap di pulau Tokong.
Dalam kesempatan operasi di Pulau jemur itu juga Tim gabungan melakukan pelepasan Tukik sebanyak 71 ekor.
Penulis | : | Sagala |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kabupaten Rokan Hilir, Hukum |