Lecehkan Wartawan, Kapolri Didesak Tindak Tegas Kapolres Waykanan
Selasa, 29 Agustus 2017 06:09 WIB
Ilustrasi/Int
|
(CAKAPLAH) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian didesak segera memberikan tindakan dan sanksi tegas kepada para anak buahnya yang bertindak kelewat batas dengan melecehkan para pekerja pers dan media.
Salah seorang Jurubicara Paguyuban Persahabatan Jurnalis Indonesia (PPJI) Jhon Roy P Siregar menyampaikan, pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilakukan oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Waykanan, Bandar Lampung, AKBP Budi Asrul Kurniawan terhadap wartawan Radar Lampung (Jawa Pos Grup) tidak boleh didiamkan begitu saja.
"Sudah terlalu sering oknum aparat Kepolisian diberbagai daerah melakukan pelecehan terhadap pekerjaan wartawan, bukan hanya pelecehan, tindak kekerasan juga dialami para jurnalis. Sedangkan kepada jurnalis saja pun mereka melakukan pelecehan dan kekerasan, bagaimana pula dengan masyarakat biasa, para petani, buruh, nelayan dan masyarakat kecil lainnya? Ini tidak boleh didiamkan. Pak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian harus menindak tegas dan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum aparatnya yang begitu,” tutur Jhon Roy P Siregar, di Jakarta.
Pria yang berprofesi sebagai wartawan nasional di Jakarta itu pun mengatakan, selain harus melakukan permintaan maaf, Kapolres Waykanan itu juga harus diproses Propam Mabes Polri. Dia mengingatkan, selama ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian selalu membangun kampanye untuk melakukan reformasi di tubuh korps Bhayangkara itu, terutama terhadap personil kepolisian yang tidak bermutu.
"Ini sama saja dia (Kapolres Waykanan) meludahi wajah pimpinannya sendiri yaitu wajah Pak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Harus bertindak tegas dong. Jangan seenaknya bertindak sesuka hati mentang-mentang pakai dinas polisi. Lihat tuh banyak proses hukum yang mandeg di tangan polisi. Itu akibat kinerja oknum polisi yang tidak beres kok,” tutur Jhon.
Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Federasi Media, Informatika dan Grafika Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP FMIG) itu pun berharap, kejadian seperti itu tidak terulang lagi kepada wartawan, atau kepada pihak manapun di Republik Indonesia.
"Polisi itu aparatur penegak hukum, harusnya pro rakyatnya, dan melindungi masyarakatnya. Sesalah apapun warga, jangan malah dilecehkan seenaknya. Harus diusut tuh Kapolres,” tutur Jhon.
Sebelumnya, Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan beraksi kelewat batas terhadap wartawan. Ketika jurnalis hendak mengabadikan sebuah cekcok yang nyaris berujung chaos, dia malah melarang sang pewarta untuk mengabadikan peristiwa tersebut.
Perwira menengah itu malah menghina profesi wartawan dan mendiskreditkan media cetak di Lampung. Di hadapan dua wartawan, Budi menyamakan profesi jurnalis dengan kotoran hewan.
Bukan itu saja, dia juga menyatakan koran di Lampung tidak ada yang membaca. Penghinaan tersebut dia lontarkan saat penertiban massa pro dan kontra batu bara yang hampir terlibat chaos di Kampung Negeribaru, Blambangan Umpu, Waykanan, sekitar pukul 02.30 WIB pada Minggu (27/8/2017).
Berdasar informasi yang dihimpun, hampir terjadi chaos antara massa yang pro dan kontra angkutan batu bara di Kampung Negeribaru. Saat itulah Kapolres Waykanan dan anggotanya datang untuk menenangkan situasi. Pada saat bersamaan, dua wartawan elektronik bermaksud mengabadikan peristiwa tersebut dengan kamera dan perekam mereka.
Melihat hal itu, Budi langsung melarang awak media melaksanakan tugasnya meliput peristiwa tersebut. Dia beralasan trauma dengan kejadian di Tulungbuyut, Gununglabuhan. Sebab, rekamannya yang berbicara di depan khalayak kala itu diunggah ke media sosial sehingga mendapatkan beragam tanggapan dari netizen.
Di dalam rekaman dan media sosial yang beredar, AKBP Budi Asrul Kurniawan berkata saat ini orang lebih suka menonton televisi. "Sekarang orang nonton HBO, bokep. Ngapain nonton berita," ujar Budi. Bahkan menantang wartawan lainnya untuk menantangnya. Dia siap diserang.
Secara terpisah, saat dimintai konfirmasi oleh Radar Lampung (Jawa Pos Group), Sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung Jefri Ardi dengan tegas meminta Kapolres Waykanan segera meminta maaf secara terbuka kepada dua jurnalis tersebut. IJTI Lampung mengancam membawa masalah itu kepada Kapolda Lampung atau Kapolri jika Budi Asrul Kuniawan tidak menanggapinya.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kadivpropam Mabes Polri), Brigjen Martuani Siregar Sormin mengatakan bahwa pihaknya akan segera memroses Kapolres Waykanan, Bandar Lampung, AKBP Budi Asrul Kurniawan atas pelecehan yang dilakukannya terhadap wartawan.
"Kami akan periksa yang bersangkutan untuk pelanggaran kode etiknya, yaitu ucapan yang tidak pantas. Kita akan segera periksa yang bersangkutan mengenai ucapannya di depan publik yang terkesan melecehkan profesi, dan tidak patut terhadap rekan-rekan media,” tutur Brigjen Pol Martuani Siregar Sormin, ketika dikonfirmasi.
Brigjen Pol Martuani Siregar Sormin juga berjanji akan melakukan proses secepatnya. “Ya kita baru dapat beritanya dan segera diproses,” ujarnya.
Beberapa jam berikutnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kadivpropam Mabes Polri), Brigjen Martuani Siregar Sormin menyampaikan, bahwa pada hari Minggu tanggal 27 Agustus 2017 sekira pukul 02.30 Wib bertempat di Kampung Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Kapolres Way Kanan Polda Lampung AKBP Budi Asrul Kurniawan telah memberikan statment yang dianggap telah menghina wartawan dan koran Lampung dengan bahasa wartawan satu jelek semua jelek, koran lampung kelas cacingan, sekarang orang ga baca koran....bangun tidur baca whatsaap.
"Tindak lanjut yang dilakukan, pada hari Senin tanggal 28 Agustus 2017 sekira pukul 10.00 Wib, Kapolres Way Kanan telah datang ke kantor Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) di Way Kanan dengan tujuan untuk klarifikasi dan penyampaian permohonan maaf,” tutur Birgjen Pol Martuani.
Dia menyampaikan, pertemuan itu juga dihadiri oleh 2 (dua) orang wartawan yang pada saat kejadian ada di lokasi yaitu Dedy Tornado (Wartawan Radar TV) dan Dian Firasta Wartawan Online Tabikpun.com.
"Kapolres atasnama pribadi dan institusi memohon maaf atas pernyataan yang telah disampaikan dan siap menerima kalau seandainya akan ada tuntutan hukum kepada Kapolres Way Kanan,” ujarnya.
Setelah pertemuan tersebut, lanjut Martuani, semua pihak saling memaafkan dan akan menjadi pelajaran untuk kerjasama selanjutnya dan pihak wartawan menerima permohonan maaf Kapolres Way Kanan.
"Terhadap Kapolres Way Kanan telah dilakukan oleh Kabid Propam Polda Lampung, pemanggilan terkait dengan permasalahan tersebut dan apabila ditemukan pelanggaran disiplin dan atau kode etik akan dilakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Martuani, Kapolda Lampung telah melaksanakan press release kepada para jurnalis dan masyarakat untuk memohon maaf terkait permasalahan tersebut.
Salah seorang Jurubicara Paguyuban Persahabatan Jurnalis Indonesia (PPJI) Jhon Roy P Siregar menyampaikan, pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilakukan oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Waykanan, Bandar Lampung, AKBP Budi Asrul Kurniawan terhadap wartawan Radar Lampung (Jawa Pos Grup) tidak boleh didiamkan begitu saja.
"Sudah terlalu sering oknum aparat Kepolisian diberbagai daerah melakukan pelecehan terhadap pekerjaan wartawan, bukan hanya pelecehan, tindak kekerasan juga dialami para jurnalis. Sedangkan kepada jurnalis saja pun mereka melakukan pelecehan dan kekerasan, bagaimana pula dengan masyarakat biasa, para petani, buruh, nelayan dan masyarakat kecil lainnya? Ini tidak boleh didiamkan. Pak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian harus menindak tegas dan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum aparatnya yang begitu,” tutur Jhon Roy P Siregar, di Jakarta.
Pria yang berprofesi sebagai wartawan nasional di Jakarta itu pun mengatakan, selain harus melakukan permintaan maaf, Kapolres Waykanan itu juga harus diproses Propam Mabes Polri. Dia mengingatkan, selama ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian selalu membangun kampanye untuk melakukan reformasi di tubuh korps Bhayangkara itu, terutama terhadap personil kepolisian yang tidak bermutu.
"Ini sama saja dia (Kapolres Waykanan) meludahi wajah pimpinannya sendiri yaitu wajah Pak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Harus bertindak tegas dong. Jangan seenaknya bertindak sesuka hati mentang-mentang pakai dinas polisi. Lihat tuh banyak proses hukum yang mandeg di tangan polisi. Itu akibat kinerja oknum polisi yang tidak beres kok,” tutur Jhon.
Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Federasi Media, Informatika dan Grafika Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP FMIG) itu pun berharap, kejadian seperti itu tidak terulang lagi kepada wartawan, atau kepada pihak manapun di Republik Indonesia.
"Polisi itu aparatur penegak hukum, harusnya pro rakyatnya, dan melindungi masyarakatnya. Sesalah apapun warga, jangan malah dilecehkan seenaknya. Harus diusut tuh Kapolres,” tutur Jhon.
Sebelumnya, Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan beraksi kelewat batas terhadap wartawan. Ketika jurnalis hendak mengabadikan sebuah cekcok yang nyaris berujung chaos, dia malah melarang sang pewarta untuk mengabadikan peristiwa tersebut.
Perwira menengah itu malah menghina profesi wartawan dan mendiskreditkan media cetak di Lampung. Di hadapan dua wartawan, Budi menyamakan profesi jurnalis dengan kotoran hewan.
Bukan itu saja, dia juga menyatakan koran di Lampung tidak ada yang membaca. Penghinaan tersebut dia lontarkan saat penertiban massa pro dan kontra batu bara yang hampir terlibat chaos di Kampung Negeribaru, Blambangan Umpu, Waykanan, sekitar pukul 02.30 WIB pada Minggu (27/8/2017).
Berdasar informasi yang dihimpun, hampir terjadi chaos antara massa yang pro dan kontra angkutan batu bara di Kampung Negeribaru. Saat itulah Kapolres Waykanan dan anggotanya datang untuk menenangkan situasi. Pada saat bersamaan, dua wartawan elektronik bermaksud mengabadikan peristiwa tersebut dengan kamera dan perekam mereka.
Melihat hal itu, Budi langsung melarang awak media melaksanakan tugasnya meliput peristiwa tersebut. Dia beralasan trauma dengan kejadian di Tulungbuyut, Gununglabuhan. Sebab, rekamannya yang berbicara di depan khalayak kala itu diunggah ke media sosial sehingga mendapatkan beragam tanggapan dari netizen.
Di dalam rekaman dan media sosial yang beredar, AKBP Budi Asrul Kurniawan berkata saat ini orang lebih suka menonton televisi. "Sekarang orang nonton HBO, bokep. Ngapain nonton berita," ujar Budi. Bahkan menantang wartawan lainnya untuk menantangnya. Dia siap diserang.
Secara terpisah, saat dimintai konfirmasi oleh Radar Lampung (Jawa Pos Group), Sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung Jefri Ardi dengan tegas meminta Kapolres Waykanan segera meminta maaf secara terbuka kepada dua jurnalis tersebut. IJTI Lampung mengancam membawa masalah itu kepada Kapolda Lampung atau Kapolri jika Budi Asrul Kuniawan tidak menanggapinya.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kadivpropam Mabes Polri), Brigjen Martuani Siregar Sormin mengatakan bahwa pihaknya akan segera memroses Kapolres Waykanan, Bandar Lampung, AKBP Budi Asrul Kurniawan atas pelecehan yang dilakukannya terhadap wartawan.
"Kami akan periksa yang bersangkutan untuk pelanggaran kode etiknya, yaitu ucapan yang tidak pantas. Kita akan segera periksa yang bersangkutan mengenai ucapannya di depan publik yang terkesan melecehkan profesi, dan tidak patut terhadap rekan-rekan media,” tutur Brigjen Pol Martuani Siregar Sormin, ketika dikonfirmasi.
Brigjen Pol Martuani Siregar Sormin juga berjanji akan melakukan proses secepatnya. “Ya kita baru dapat beritanya dan segera diproses,” ujarnya.
Beberapa jam berikutnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kadivpropam Mabes Polri), Brigjen Martuani Siregar Sormin menyampaikan, bahwa pada hari Minggu tanggal 27 Agustus 2017 sekira pukul 02.30 Wib bertempat di Kampung Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Kapolres Way Kanan Polda Lampung AKBP Budi Asrul Kurniawan telah memberikan statment yang dianggap telah menghina wartawan dan koran Lampung dengan bahasa wartawan satu jelek semua jelek, koran lampung kelas cacingan, sekarang orang ga baca koran....bangun tidur baca whatsaap.
"Tindak lanjut yang dilakukan, pada hari Senin tanggal 28 Agustus 2017 sekira pukul 10.00 Wib, Kapolres Way Kanan telah datang ke kantor Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) di Way Kanan dengan tujuan untuk klarifikasi dan penyampaian permohonan maaf,” tutur Birgjen Pol Martuani.
Dia menyampaikan, pertemuan itu juga dihadiri oleh 2 (dua) orang wartawan yang pada saat kejadian ada di lokasi yaitu Dedy Tornado (Wartawan Radar TV) dan Dian Firasta Wartawan Online Tabikpun.com.
"Kapolres atasnama pribadi dan institusi memohon maaf atas pernyataan yang telah disampaikan dan siap menerima kalau seandainya akan ada tuntutan hukum kepada Kapolres Way Kanan,” ujarnya.
Setelah pertemuan tersebut, lanjut Martuani, semua pihak saling memaafkan dan akan menjadi pelajaran untuk kerjasama selanjutnya dan pihak wartawan menerima permohonan maaf Kapolres Way Kanan.
"Terhadap Kapolres Way Kanan telah dilakukan oleh Kabid Propam Polda Lampung, pemanggilan terkait dengan permasalahan tersebut dan apabila ditemukan pelanggaran disiplin dan atau kode etik akan dilakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Martuani, Kapolda Lampung telah melaksanakan press release kepada para jurnalis dan masyarakat untuk memohon maaf terkait permasalahan tersebut.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | RMOL.co |
Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Lainnya
Minggu, 17 April 2022 12:08 WIB
Capella Honda Ajak Siswa SMKN 5 Dumai Jadi Generasi #Cari_aman di Bulan Ramadan
Selasa, 14 Februari 2023 11:19 WIB
Tingkatkan Pengalaman Pengguna, Yamaha Hadirkan Program My Yamaha Motor Member
Senin, 20 Maret 2023 17:39 WIB
Wapres Sebut Menanam Pohon Salah Satu Perintah Nabi Muhammad
Senin, 20 Maret 2023 19:07 WIB
Gerindra Tegaskan Tidak Mau Serius Tanggapi Dukungan PPP dalam Pencapresan Sandiaga Uno
Senin, 20 Maret 2023 20:40 WIB
Mumpung Gratis, UMKM di Siak Diminta Daftar Sertifikat Halal
Selasa, 07 Februari 2023 15:04 WIB
Kasmarni-Bagus Cek Pelayanan Pelabuhan RoRo Gunakan e-Ticketing
Senin, 20 Maret 2023 22:21 WIB
Dua Hari Berjibaku Padamkan Karhutla di Bengkalis, Polisi Pastikan Api Tidak Muncul Kembali
Rabu, 15 Maret 2023 15:30 WIB
DPRD Pekanbaru Ingatkan Instansi Terkait Antisipasi Semua Kemungkinan
Senin, 20 Maret 2023 18:19 WIB
Pemilik Belum Diketahui, Tiga Hektare Lahan Gambut di Siak Terbakar
Minggu, 26 Februari 2023 08:00 WIB
Yamaha Grand Filano Hybrid-Connected Mengaspal di Pekanbaru, Intip Harga dan Keunggulannya di Sini
Selasa, 26 Maret 2024 10:03 WIB
Safari Ramadan di Rangsang Pesisir, Asmar ingatkan Bahaya Karlahut
Rabu, 07 Februari 2024 21:07 WIB
Sembilan Startup Terbaik NextDev Masuki Tahap Inkubasi
Sabtu, 12 Agustus 2023 19:36 WIB
Menteri Bahlil Puji Optimalisasi Penggunaan Energi di Wilayah Operasional PT RAPP
Senin, 18 Maret 2024 21:48 WIB
BSI Salurkan Zakat Perusahaan Rp222,7 Miliar
Senin, 04 Maret 2024 10:25 WIB
Juara Umum MTQ ke-56 Pekanbaru, Kecamatan Kulim Dapat Piala Bergilir dari Pj Walikota
Senin, 26 Februari 2024 20:18 WIB
Berlangsung Meriah, Pj Walikota Buka MTQ ke-56 Pekanbaru
Selasa, 23 Mei 2023 16:28 WIB
Staf Khusus Menkumham Sambangi RAPP Pelalawan, Sosialisasikan Kekayaan Intelektual
Kamis, 21 Maret 2024 15:06 WIB
Bazar Pakaian Layak Pakai Dinsos Bengkalis Disambut Antusias, Kualitasnya Diakui Bagus
Kamis, 07 Maret 2024 09:30 WIB
Jelang Ramadan, Pj Walikota Pekanbaru Silaturahim dengan Petugas Kebersihan
Senin, 25 Maret 2024 23:12 WIB
Safari Ramadan di Marpoyan Damai, Pj Walikota Pekanbaru Ikut Buka Puasa Bersama Masyarakat
Selasa, 05 Maret 2024 20:15 WIB
Bantu Sosialisasikan Program Pemko Pekanbaru, Pj Wako Apresiasi RT/RW
Senin, 26 Februari 2024 13:13 WIB
DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Suplai Bahan Pokok ke Luar Provinsi saat Krisis Pangan
Minggu, 11 Februari 2024 15:51 WIB
Menjelang Pemilu, DPRD Pekanbaru Ingatkan Caleg Jangan Lakukan Serangan Fajar
Selasa, 06 Februari 2024 14:47 WIB
DPRD Dukung Program Kerja Pengurus Dekopinda Kota Pekanbaru 2023-2028
Rabu, 24 Januari 2024 19:04 WIB
Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri Reses di Kecamatan Bukit Raya
Kamis, 29 Februari 2024 11:31 WIB
Pasca Pemilu 2024, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Kembali Fokus Program Prioritas
Rabu, 28 Februari 2024 19:24 WIB
Pj Walikota Lepas Rombongan Pawai Taaruf MTQ ke-56 Pekanbaru 2024
Minggu, 14 Januari 2024 12:31 WIB
Menjelang Pemilu, DPRD Pekanbaru Ingatkan Keberadaan Pengungsi Jangan Ganggu Kenyamanan Warga
Sabtu, 06 Januari 2024 13:52 WIB
Apel Sinergitas TNI Polri Wujudkan Pemilu Damai, Ini Pesan Ketua DPRD Kota Pekanbaru
Rabu, 03 Januari 2024 14:41 WIB
Sampah Menumpuk di Awal Tahun, DPRD Pekanbaru Pertanyakan Kesiapan PT BRS
Selasa, 20 Februari 2024 15:15 WIB
Antisipasi Ricuh Pasca Pemilu 2024, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ingatkan Masyarakat Agar Tetap Tenang
Minggu, 18 Februari 2024 15:37 WIB
DPRD Pekanbaru Apresiasi Komitmen Pj Walikota Muflihun Perbaiki Jalan Rusak
Rabu, 07 Februari 2024 14:50 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama Hadiri Pembukaan MTQ Senapelan
Jum'at, 02 Februari 2024 18:33 WIB
Buka MTQ Kecamatan Rumbai, Pj Walikota Harapkan jadi Ajang Syiar Islam
Senin, 26 Februari 2024 10:43 WIB
Jelang Pilkada, Komisi I DPRD Meranti Datangi Kesbangpol Pekanbaru
Senin, 19 Februari 2024 14:09 WIB
Komisi III DPRD Pekanbaru Apresiasi Kinerja Petugas Pemilu 2024
Rabu, 14 Februari 2024 15:00 WIB
DPRD Pekanbaru Ajak Caleg Turunkan APK secara Mandiri
Selasa, 23 Januari 2024 19:33 WIB
13 UPT Puskesmas di Bengkalis Sandang Akreditasi Paripurna
Sabtu, 20 Januari 2024 12:01 WIB
Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama Hadiri Grand Opening Rumah Bayi
Senin, 18 Maret 2024 19:10 WIB
Pj Walikota Bersama Forkopimda Pekanbaru Cari Solusi Penanganan Karhutla
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Rabu, 24 April 2024
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI Pimpin Rapat Anev dan Sampaikan Pesan Atensi Kapolda Riau
Rabu, 24 April 2024
Seminar Bersama Pandu Digital Madya, Memahami Literasi Digital Sektor Pendidikan
Selasa, 23 April 2024
Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Riau Diikuti Puluhan Insan Ekraf
Selasa, 23 April 2024
Bahas Cooling System Pemilu, Korum PPI Riau Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Kamis, 18 April 2024 10:55 WIB
Diduga Tersandung Hukum, Dua Pejabat Eselon II Pemprov Riau Mengundurkan Diri
02
Minggu, 21 April 2024 18:59 WIB
Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
03
Senin, 22 April 2024 12:48 WIB
Harga Emas di Pekanbaru Melonjak, Tembus Rp3 Jutaan
04
Rabu, 17 April 2024 22:47 WIB
Diduga Mabuk saat Nyetir, Bripka YI Tabrak Pagar Dinas Peternakan Riau
05
Kamis, 18 April 2024 22:32 WIB
Dua Kios Aksesoris Mobil di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Ludes Terbakar
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita