Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Bupati Harris Turut Kembalikan Dana BTT Pelalawan ke Kejaksaan?
Selasa, 12 September 2017 18:25 WIB
Bupati Harris Turut Kembalikan Dana BTT Pelalawan ke Kejaksaan?
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Aspidsus Kejati Riau Sugeng Riyanta SH MH menyebutkan, hingga hari ini, Selasa (12/9/2017), terhitung sudah Rp700 juta dana yang dikembalikan para saksi dalam kasus Bantuan Tak Terduga (BTT) Pelalawan.

"Sampai hari ini, terhitung sudah Rp700 juta uang yang dikembalikan para saksi dalam kasus BTT Pelalawan," kata Sugeng kepada CAKAPLAH.COM.

Menurutnya, uang tersebut semua dari saksi-saksi kasus BTT. "Kami yang utama ya pengembalian ini. Ini alternatif selain memenjarakan orang (Koruptor). Nanti kita tunggu terus jumlahnya hingga mencapai Rp2,4 milyar itu dikembalikan. Hari ini ada Rp200 an juta," ungkapnya.

Meski tak menyebut identitas para saksi yang mengembalikan dana tersebut, namun ada terlihat sebuah amplop kuning berlambang Burung Garuda dan bertuliskan "Bupati Pelalawan" di atas meja tumpukan uang yang dikembalikan.

"Uang ini dari saksi-saksi yang nanti dibuka di persidangan," jelas Sugeng.

Ditegaskan Sugeng, hingga kini, Kejati Riau masih tetap konsisten tidak menyebut nama para saksi yang telah diperiksa terkait kasus ini.

"Sesuai KUHAP, kita tetap konsisten tak menyebut para saksi. Nanti di Pengadilan saja akan dibuka," kata Sugeng.

Namun, sebelumnya Asep Ruhiat yang merupakan Pengacara Bupati Pelalawan HM Harris, di sejumlah media membocorkan bahwa Bupati Pelalawan tersebut sebenarnya sudah diperiksa oleh Kejati Riau pada 19 Juni 2017 lalu.

HM Harris diperiksa oleh Penyidik Aspidsus Kejati Riau terkait kasus BTT Pelalawan mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.

Bupati Pelalawan itu mengakui jika dirinya ikut membubuhkan paraf dalam beberapa proposal kegiatan yang dicairkan ‎dengan dana BTT tersebut. Namun, dirinya memerintahkan agar proposal yang diparafnya itu dikaji sesuai aturan.

‎Anehnya, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Pelalawan, Lahmudin, yang jadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut menunjukkan reaksi mengejutkan saat ditanya seputar Surat Keputusan (SK) Bupati saat dirinya akan digiring ke rumah tahanan pada Selasa 5 September 2017 sore lalu.

‎Ia mengangguk berkali-kali saat ditanyakan wartawan apakah benar dirinya bekerja mencairkan dana BTT itu berdasarkan SK Bupati.

Pengakuan mengejutkan juga keluar dari dua orang tersangka lainnya yakni, ASI dan KSM, sebelum ditahan Jaksa di Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk pada Rabu 6 September 2017 lalu. ‎

"Saya korban. Saya jadi tumbal," kata keduanya kepada awak media saat akan dibawa masuk ke mobil tahanan untuk dibawa menuju Rutan Klas II B Sialang Bungkuk.

Seperti diketahui, Kejati Riau akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupai BTT APBD Kabupaten Pelalawan tahun 2012 usai gelar perkara.‎‎

Ketiganya adalah Lahmudin yang merupakan mantan BPKAD Pelalawan dan dua lainnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Swasta yakni ASI dan KSM.

Penetapan tersangka tersebut, berdasarkan hasil gelar perkara. Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang lebih saksi dan penyitaan terhadap alat bukti berupa dokumen, uang dan lainnya serta sudah memeriksa para Ahli.

"Dengan tiga alat bukti yang kita yakini itu telah kita periksa dan kita peroleh dengan cara sah.‎ Maka kami menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini yakni, LMN, ASI dan KSM," beber Sugeng pada Rabu lalu.

Sugeng juga menyatakan, pihaknya meyakini kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp2,4 Milyar dari DTT APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2012 itu.‎

Jumlah ini diperoleh dari hasil perhitungan pihak Kejaksaan bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau.

Bantuan Tidak Terduga itu, kata Sugeng, sebenarnya sudah jelas peruntukannya. "Kalau untuk biaya wisata pejabat apakah sesuai peruntukannya?," tanya Sugeng.

Dalam perkara ini, penyidik menemukan tiga modus operandi. Pertama, ‎penggunaannya tidak  sesuai peruntukan dan tidak ada pertanggungjawaban.‎ Kedua, p‎enggunaannya tidak  sesuai peruntukan‎ dan pertanggungjawabannya fiktif.  Dan ketiga, penggunaannya tidak  sesuai peruntukannya‎ dan memperkaya orang lain

Untuk kasus ini, ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nom 20 Tahun 2001, juncto pasal 55 KUHPidana tentang keturut sertaan dalam melakukan tindak pidana.‎
Penulis : Dagen
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Kabupaten Pelalawan, Hukum
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Sabtu, 11 Maret 2023 09:21 WIB
RAPP Raih 2 Penghargaan Pelalawan Tax Award
Selasa, 28 Februari 2023 19:00 WIB
Jaksa Banding Atas Vonis Ringan Notaris Dewi Farni
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Rabu, 24 April 2024
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI Pimpin Rapat Anev dan Sampaikan Pesan Atensi Kapolda Riau
Rabu, 24 April 2024
Seminar Bersama Pandu Digital Madya, Memahami Literasi Digital Sektor Pendidikan
Selasa, 23 April 2024
Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Riau Diikuti Puluhan Insan Ekraf
Selasa, 23 April 2024
Bahas Cooling System Pemilu, Korum PPI Riau Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler

05

Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www